Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kapolda Metro Jaya Irjen pol Karyoto memantau rekayasa lalin di Simpang Santa/Ist

Nusantara

Urai Kemacetan Simpang Santa, Heru dan Kapolda Berlakukan Rekayasa Lalin

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 16:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Untuk mengurai kemacetan di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas (lalin).

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memantau langsung uji coba rekayasa lalin ini, Jumat (14/4).

"Kita sudah melihat rekayasa lalin hari ini di satu titik dan saya sudah melaporkan kepada Kapolda Metro Jaya agar melakukan peninjauan di berbagai kawasan yang sering menjadi titik kepadatan lalin," kata Heru Budi.


Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya pun membuka potensi penerapan rekayasa lalin di kawasan lainnya. Heru juga meminta Kapolda Metro Jaya untuk memberikan arahan kepada setiap Polres untuk memantau kemacetan di wilayahnya.

"Kita berharap setiap Polres di Jakarta bisa melihat potensi kepadatan seperti ini (pertigaan lampu merah Santa), walaupun jalan searah, tapi nanti muternya tidak kejauhan," ungkap Heru.

Peninjauan uji coba rekayasa lalin di lampu merah Santa tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, serta Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya