Berita

Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

KPK Cegah Istri dan Dua Anak Rafael Alun Trisambodo Bepergian ke Luar Negeri

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri dan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK telah mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terhadap lima orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka Rafael.

"Pengajuan cegah dimaksud melalui Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI dan saat ini berlaku untuk enam bulan ke depan sampai dengan September 2023," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (14/4).


Ali memastikan, sesuai kebutuhan tim penyidik, pencegahan tersebut dapat diajukan perpanjangan yang kedua.

"Para pihak yang dicegah diharapkan kooperatif hadir dan jujur menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya terkait dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi dari tersangka RAT," pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, pihak-pihak yang dicegah agar tidak ke Luar negeri, yaitu Ernie Meike Torondek selaku istri tersangka Rafael, dua anak Rafael yakni Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma, adik Rafael bernama Gangsar Sulaksono, dan koleganya, yakni Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, dan beberapa pihak lainnya.

KPK secara resmi menahan Rafael di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih pada Senin (3/4). Dalam perkaranya, Rafael saat menjabat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sejak 2005 lalu, memiliki kewenangan antara lain melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pada 2011, Rafael diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Dengan jabatannya tersebut, diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya