Berita

Pengunjuk rasa berbaris melalui pusat kota mengikuti rapat umum untuk mendukung hak aborsi di Seattle, Washington/Net.

Dunia

Amerika Tetap Ijinkan Penjualan Obat Aborsi Mifepristone dengan Aturan yang Diperketat

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan banding Amerika Serikat akhirnya tetap mengizinkan penjualan sementara pil aborsi mifepristone dengan peraturan yang lebih ketat, setelah keputusan pada Rabu malam (12/4) waktu setempat.

Panel yang terdiri dari tiga hakim di Pengadilan Banding Sirkuit Kelima di New Orleans, di negara bagian selatan Louisiana, memutuskan agar mifepristone tetap tersedia.

The National melaporkan pada Kamis (13/4), di bawah aturan baru, akses ke obat tersebut juga akan memerlukan tiga kunjungan dokter selama masa resep, dan akan dibatasi untuk wanita dalam tujuh minggu pertama kehamilan, turun dari sebelumnya yaitu 10 minggu.


Food and Drug Administration (FDA) telah menyetujui penggunaan mifepristone lebih dari dua dekade lalu dan digunakan di lebih dari setengah aborsi yang dilakukan setiap tahun di AS.

Namun, Hakim Matthew Kacsmaryk, orang yang ditunjuk oleh mantan presiden Republik Donald Trump, pada Jumat pekan lalu membatalkan persetujuan FDA atas obat tersebut.

Putusan itu dihentikan sementara selama seminggu untuk memungkinkan banding, seperti yang diminta FDA.

Pengadilan banding mengatakan keputusannya akan berlaku sampai kasus tersebut disidangkan secara penuh. Peraturannya yang diperketat membalikkan pembatasan yang telah dilonggarkan FDA pada tahun 2016.

Dua hakim pengadilan keliling yang memilih untuk memperketat pembatasan, Kurt Engelhardt dan Andrew Oldham, juga ditunjuk oleh Trump. Yang ketiga, Catharina Haynes, adalah orang yang diangkat oleh mantan presiden George W Bush.

Kebuntuan terbaru AS atas kebebasan reproduksi perempuan terjadi hampir setahun setelah Mahkamah Agung yang didominasi kaum konservatif membatalkan putusan penting Roe v Wade yang selama setengah abad telah mengabadikan hak konstitusional untuk aborsi.

Presiden AS Joe Biden pada Selasa mencap keputusan Kacsmaryk sebagai "di luar batas".

Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre, mengatakan kepada wartawan selama kunjungan presiden ke Dublin, Irlandia, pada Kamis pekan lalu, bahwa pemerintah akan terus melawan putusan tersebut di pengadilan.

Demokrat dan aktivis mengatakan keputusan itu merupakan bagian dari upaya yang lebih luas oleh Partai Republik untuk mencapai larangan aborsi nasional.

Jajak pendapat berulang kali menunjukkan mayoritas warga Amerika mendukung akses berkelanjutan ke aborsi yang aman, tetapi kelompok konservatif berusaha membatasi apa yang sebelumnya merupakan hak yang diabadikan dalam undang-undang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya