Berita

Koordinator Korps Bangun Indonesia Mandiri (KBIM) Jatim, Holik Ferdiansyah, menuntut janji Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, untuk menggelar Pilkades serentak pada 2023/Ist

Politik

Pilkades 2023 Ditunda, KBIM: Bupati Pamekasan Ingkar Janji

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 06:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menunda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023 memicu protes masyarakat. Bupati pun dianggap mengingkari janji yang pernah diucapkannya beberapa bulan lalu.

Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Pamekasan pun menggeruduk kantor Bupati Pamekasan pada Kamis kemarin (13/4). Massa yang kecewa dengan keputusan penundaan Pilkades Serentak 2023 bahkan sempat membakar ban di depan kantor Bupati.

"Jelas kami menolak keputusan Bupati Baddrut Tamam terkait penundaan Pilkades 2023 ini, sebab sebelumnya Bupati Pamekasan terang-terangan sudah menyetujui pelaksanaan Pilkades 2023 asalkan anggaran pilkades ada dan tidak membentur aturan," jelas Koordinator Korps Bangun Indonesia Mandiri (KBIM) Jatim, Holik Ferdiansyah, dalam keterangannya, Jumat (14/4).


Menurut Olik, dua alasan tersebut sudah selesai, di mana anggaran sudah ada dan ditetapkan serta tidak ada aturan yang ditabrak.

"Ini jelas bahwa Baddrut Tamam mengingkari ucapannya sendiri," tegasnya.

Olik menambahkan, pernyataan Bupati terkait persetujuan menggelar Pilkades juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan dan Sekda Kabupaten Pamekasan saat mereka melakukan audiensi pada 28 Februari 2023. Pada saat itu ada kesepakatan untuk menunggu selama satu bulan untuk pemutusan persoalan anggaran.

Namun, setelah lewat satu bulan, janji itu justru diingkari oleh Bupati Baddrut.

"Kita akan tetap bertahan di sini (Kantor Bupati) sampai Bupati Pamekasan kembali pada pernyataan awal untuk melaksanakan Pilkades 2023, massa aksi juga akan ditambah mungkin akan ada ribuan orang," tutur Olik.

"Tolonglah RBT ini jangan bikin gaduh terus serta mengadu domba masyarakat kecil dengan pernyataan-pernyataan yang tidak beralasan, apalagi mengingkari ucapannya sendiri," tandasnya.

Melalui surat keputusan Bupati Pamekasan nomor 188/316/432.013/23, pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 tertanggal 12 April 2023 dinyatakan ditunda.

Untuk pelaksanaan Pilkades Serentak ini akan ditetapkan kemudian setelah proses Pemilu dan Pilkada 2024 selesai dilaksanakan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya