Berita

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama/Net

Politik

PKS: Harus Ada yang Tanggung Jawab Atas Pembengkakan APBN untuk Proyek KCJB

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 16:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kerugiaan APBN terkait pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyikapi pemerintah gagal melobi China menurunkan suku bunga pinjaman proyek KCJB, Kamis (13/4).

“Sebab, akibat dari kelalaian dan ketidaktelitian ini, maka konsorsium BUMN (badan usaha milik negara), yang menjadi pemilik proyek kereta cepat ini, harus menanggung utang dengan bunga yang tinggi,” tegas Suryadi kepada wartawan.


Legislator dari Fraksi PKS DPR RI ini menyimpulkan bahwa, fakta mengenai pembengkakan biaya proyek paling besar, terjadi pada pekerjaan tanah dasar (subgrade), dan terowongan (tunnel) sepanjang 4,6 kilometer (km) yang mengalami tantangan konstruksi.

“Di mana hal ini tentu tidak perlu terjadi, apabila sudah dilakukan survey dengan baik, sebelumnya,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Suryadi, China juga tidak menghitung biaya investasi persinyalan GSM-R 900 megahertz (mhz), serta sejumlah biaya proyek lainnya yang ternyata belum masuk ke perhitungan awal nilai proyek sekitar USD 6 miliar.

Beberapa proyek itu meliputi penyediaan listrik oleh PLN, integrasi dengan Stasiun Halim LRT Jabodebek, relokasi dari Stasiun Walini ke Padalarang, pengadaan lahan, hingga eskalasi terkait dengan inflasi dan kenaikan UMR (upah minimum regional).

“Jika Pemerintah teliti membaca proposal dari China tersebut, seharusnya biaya-biaya yang belum masuk dalam perhitungan ini, sudah diketahui sejak awal,” katanya.

Suryadi menambahkan adanya potensi kerugian kereta cepat, akibat perbedaan studi kelayakan pada tahun 2017, di mana jumlah penumpang awalnya diperkirakan mencapai 61 ribu orang per hari.

Sementara itu, pada tahun 2021, asumsinya berubah menjadi hanya 29-30 ribu penumpang. Selain itu, potensi kerugian lain juga dapat terjadi, apabila Pemerintah menyetujui permintaan penambahan konsesi selama 30 tahun, dari awalnya 50 tahun menjadi 80 tahun.

“Dengan konsesi selama itu, Pemerintah hanya dapat menikmati pendapatan dari pajak penghasilan dan pertambahan nilai. Padahal semestinya pemerintah bisa mengantongi dividen atau saham aktif jika masa konsesi tidak diperpanjang. Semua faktor ini menambah deretan permasalahan perencanaan dalam proyek kereta cepat,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku khawatir pemerintah akan merugi lebih banyak lagi, dari pembangunan proyek kereta cepat ini. Misalnya, pemerintah menyuntikkan APBN untuk konsorsium BUMN,

"Apalagi saat ini masalah penjaminan proyek masih menjadi bahan negosiasi dengan China. Jika Pemerintah kalah lagi dalam negosiasi terkait penjaminan ini, maka rakyat lagi yang akan dirugikan,” demikian Suryadi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya