Berita

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama/Net

Politik

PKS: Harus Ada yang Tanggung Jawab Atas Pembengkakan APBN untuk Proyek KCJB

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 16:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kerugiaan APBN terkait pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyikapi pemerintah gagal melobi China menurunkan suku bunga pinjaman proyek KCJB, Kamis (13/4).

“Sebab, akibat dari kelalaian dan ketidaktelitian ini, maka konsorsium BUMN (badan usaha milik negara), yang menjadi pemilik proyek kereta cepat ini, harus menanggung utang dengan bunga yang tinggi,” tegas Suryadi kepada wartawan.


Legislator dari Fraksi PKS DPR RI ini menyimpulkan bahwa, fakta mengenai pembengkakan biaya proyek paling besar, terjadi pada pekerjaan tanah dasar (subgrade), dan terowongan (tunnel) sepanjang 4,6 kilometer (km) yang mengalami tantangan konstruksi.

“Di mana hal ini tentu tidak perlu terjadi, apabila sudah dilakukan survey dengan baik, sebelumnya,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Suryadi, China juga tidak menghitung biaya investasi persinyalan GSM-R 900 megahertz (mhz), serta sejumlah biaya proyek lainnya yang ternyata belum masuk ke perhitungan awal nilai proyek sekitar USD 6 miliar.

Beberapa proyek itu meliputi penyediaan listrik oleh PLN, integrasi dengan Stasiun Halim LRT Jabodebek, relokasi dari Stasiun Walini ke Padalarang, pengadaan lahan, hingga eskalasi terkait dengan inflasi dan kenaikan UMR (upah minimum regional).

“Jika Pemerintah teliti membaca proposal dari China tersebut, seharusnya biaya-biaya yang belum masuk dalam perhitungan ini, sudah diketahui sejak awal,” katanya.

Suryadi menambahkan adanya potensi kerugian kereta cepat, akibat perbedaan studi kelayakan pada tahun 2017, di mana jumlah penumpang awalnya diperkirakan mencapai 61 ribu orang per hari.

Sementara itu, pada tahun 2021, asumsinya berubah menjadi hanya 29-30 ribu penumpang. Selain itu, potensi kerugian lain juga dapat terjadi, apabila Pemerintah menyetujui permintaan penambahan konsesi selama 30 tahun, dari awalnya 50 tahun menjadi 80 tahun.

“Dengan konsesi selama itu, Pemerintah hanya dapat menikmati pendapatan dari pajak penghasilan dan pertambahan nilai. Padahal semestinya pemerintah bisa mengantongi dividen atau saham aktif jika masa konsesi tidak diperpanjang. Semua faktor ini menambah deretan permasalahan perencanaan dalam proyek kereta cepat,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku khawatir pemerintah akan merugi lebih banyak lagi, dari pembangunan proyek kereta cepat ini. Misalnya, pemerintah menyuntikkan APBN untuk konsorsium BUMN,

"Apalagi saat ini masalah penjaminan proyek masih menjadi bahan negosiasi dengan China. Jika Pemerintah kalah lagi dalam negosiasi terkait penjaminan ini, maka rakyat lagi yang akan dirugikan,” demikian Suryadi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya