Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama/Net
Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kerugiaan APBN terkait pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Hal itu ditegaskan anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyikapi pemerintah gagal melobi China menurunkan suku bunga pinjaman proyek KCJB, Kamis (13/4).
“Sebab, akibat dari kelalaian dan ketidaktelitian ini, maka konsorsium BUMN (badan usaha milik negara), yang menjadi pemilik proyek kereta cepat ini, harus menanggung utang dengan bunga yang tinggi,†tegas Suryadi kepada wartawan.
Legislator dari Fraksi PKS DPR RI ini menyimpulkan bahwa, fakta mengenai pembengkakan biaya proyek paling besar, terjadi pada pekerjaan tanah dasar (subgrade), dan terowongan (tunnel) sepanjang 4,6 kilometer (km) yang mengalami tantangan konstruksi.
“Di mana hal ini tentu tidak perlu terjadi, apabila sudah dilakukan survey dengan baik, sebelumnya,†imbuhnya.
Selain itu, lanjut Suryadi, China juga tidak menghitung biaya investasi persinyalan GSM-R 900 megahertz (mhz), serta sejumlah biaya proyek lainnya yang ternyata belum masuk ke perhitungan awal nilai proyek sekitar USD 6 miliar.
Beberapa proyek itu meliputi penyediaan listrik oleh PLN, integrasi dengan Stasiun Halim LRT Jabodebek, relokasi dari Stasiun Walini ke Padalarang, pengadaan lahan, hingga eskalasi terkait dengan inflasi dan kenaikan UMR (upah minimum regional).
“Jika Pemerintah teliti membaca proposal dari China tersebut, seharusnya biaya-biaya yang belum masuk dalam perhitungan ini, sudah diketahui sejak awal,†katanya.
Suryadi menambahkan adanya potensi kerugian kereta cepat, akibat perbedaan studi kelayakan pada tahun 2017, di mana jumlah penumpang awalnya diperkirakan mencapai 61 ribu orang per hari.
Sementara itu, pada tahun 2021, asumsinya berubah menjadi hanya 29-30 ribu penumpang. Selain itu, potensi kerugian lain juga dapat terjadi, apabila Pemerintah menyetujui permintaan penambahan konsesi selama 30 tahun, dari awalnya 50 tahun menjadi 80 tahun.
“Dengan konsesi selama itu, Pemerintah hanya dapat menikmati pendapatan dari pajak penghasilan dan pertambahan nilai. Padahal semestinya pemerintah bisa mengantongi dividen atau saham aktif jika masa konsesi tidak diperpanjang. Semua faktor ini menambah deretan permasalahan perencanaan dalam proyek kereta cepat,†tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengaku khawatir pemerintah akan merugi lebih banyak lagi, dari pembangunan proyek kereta cepat ini. Misalnya, pemerintah menyuntikkan APBN untuk konsorsium BUMN,
"Apalagi saat ini masalah penjaminan proyek masih menjadi bahan negosiasi dengan China. Jika Pemerintah kalah lagi dalam negosiasi terkait penjaminan ini, maka rakyat lagi yang akan dirugikan,†demikian Suryadi.