Berita

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama/Net

Politik

PKS: Harus Ada yang Tanggung Jawab Atas Pembengkakan APBN untuk Proyek KCJB

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 16:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kerugiaan APBN terkait pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyikapi pemerintah gagal melobi China menurunkan suku bunga pinjaman proyek KCJB, Kamis (13/4).

“Sebab, akibat dari kelalaian dan ketidaktelitian ini, maka konsorsium BUMN (badan usaha milik negara), yang menjadi pemilik proyek kereta cepat ini, harus menanggung utang dengan bunga yang tinggi,” tegas Suryadi kepada wartawan.


Legislator dari Fraksi PKS DPR RI ini menyimpulkan bahwa, fakta mengenai pembengkakan biaya proyek paling besar, terjadi pada pekerjaan tanah dasar (subgrade), dan terowongan (tunnel) sepanjang 4,6 kilometer (km) yang mengalami tantangan konstruksi.

“Di mana hal ini tentu tidak perlu terjadi, apabila sudah dilakukan survey dengan baik, sebelumnya,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Suryadi, China juga tidak menghitung biaya investasi persinyalan GSM-R 900 megahertz (mhz), serta sejumlah biaya proyek lainnya yang ternyata belum masuk ke perhitungan awal nilai proyek sekitar USD 6 miliar.

Beberapa proyek itu meliputi penyediaan listrik oleh PLN, integrasi dengan Stasiun Halim LRT Jabodebek, relokasi dari Stasiun Walini ke Padalarang, pengadaan lahan, hingga eskalasi terkait dengan inflasi dan kenaikan UMR (upah minimum regional).

“Jika Pemerintah teliti membaca proposal dari China tersebut, seharusnya biaya-biaya yang belum masuk dalam perhitungan ini, sudah diketahui sejak awal,” katanya.

Suryadi menambahkan adanya potensi kerugian kereta cepat, akibat perbedaan studi kelayakan pada tahun 2017, di mana jumlah penumpang awalnya diperkirakan mencapai 61 ribu orang per hari.

Sementara itu, pada tahun 2021, asumsinya berubah menjadi hanya 29-30 ribu penumpang. Selain itu, potensi kerugian lain juga dapat terjadi, apabila Pemerintah menyetujui permintaan penambahan konsesi selama 30 tahun, dari awalnya 50 tahun menjadi 80 tahun.

“Dengan konsesi selama itu, Pemerintah hanya dapat menikmati pendapatan dari pajak penghasilan dan pertambahan nilai. Padahal semestinya pemerintah bisa mengantongi dividen atau saham aktif jika masa konsesi tidak diperpanjang. Semua faktor ini menambah deretan permasalahan perencanaan dalam proyek kereta cepat,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku khawatir pemerintah akan merugi lebih banyak lagi, dari pembangunan proyek kereta cepat ini. Misalnya, pemerintah menyuntikkan APBN untuk konsorsium BUMN,

"Apalagi saat ini masalah penjaminan proyek masih menjadi bahan negosiasi dengan China. Jika Pemerintah kalah lagi dalam negosiasi terkait penjaminan ini, maka rakyat lagi yang akan dirugikan,” demikian Suryadi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya