Berita

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama/Net

Politik

PKS: Harus Ada yang Tanggung Jawab Atas Pembengkakan APBN untuk Proyek KCJB

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 16:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kerugiaan APBN terkait pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menyikapi pemerintah gagal melobi China menurunkan suku bunga pinjaman proyek KCJB, Kamis (13/4).

“Sebab, akibat dari kelalaian dan ketidaktelitian ini, maka konsorsium BUMN (badan usaha milik negara), yang menjadi pemilik proyek kereta cepat ini, harus menanggung utang dengan bunga yang tinggi,” tegas Suryadi kepada wartawan.


Legislator dari Fraksi PKS DPR RI ini menyimpulkan bahwa, fakta mengenai pembengkakan biaya proyek paling besar, terjadi pada pekerjaan tanah dasar (subgrade), dan terowongan (tunnel) sepanjang 4,6 kilometer (km) yang mengalami tantangan konstruksi.

“Di mana hal ini tentu tidak perlu terjadi, apabila sudah dilakukan survey dengan baik, sebelumnya,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Suryadi, China juga tidak menghitung biaya investasi persinyalan GSM-R 900 megahertz (mhz), serta sejumlah biaya proyek lainnya yang ternyata belum masuk ke perhitungan awal nilai proyek sekitar USD 6 miliar.

Beberapa proyek itu meliputi penyediaan listrik oleh PLN, integrasi dengan Stasiun Halim LRT Jabodebek, relokasi dari Stasiun Walini ke Padalarang, pengadaan lahan, hingga eskalasi terkait dengan inflasi dan kenaikan UMR (upah minimum regional).

“Jika Pemerintah teliti membaca proposal dari China tersebut, seharusnya biaya-biaya yang belum masuk dalam perhitungan ini, sudah diketahui sejak awal,” katanya.

Suryadi menambahkan adanya potensi kerugian kereta cepat, akibat perbedaan studi kelayakan pada tahun 2017, di mana jumlah penumpang awalnya diperkirakan mencapai 61 ribu orang per hari.

Sementara itu, pada tahun 2021, asumsinya berubah menjadi hanya 29-30 ribu penumpang. Selain itu, potensi kerugian lain juga dapat terjadi, apabila Pemerintah menyetujui permintaan penambahan konsesi selama 30 tahun, dari awalnya 50 tahun menjadi 80 tahun.

“Dengan konsesi selama itu, Pemerintah hanya dapat menikmati pendapatan dari pajak penghasilan dan pertambahan nilai. Padahal semestinya pemerintah bisa mengantongi dividen atau saham aktif jika masa konsesi tidak diperpanjang. Semua faktor ini menambah deretan permasalahan perencanaan dalam proyek kereta cepat,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku khawatir pemerintah akan merugi lebih banyak lagi, dari pembangunan proyek kereta cepat ini. Misalnya, pemerintah menyuntikkan APBN untuk konsorsium BUMN,

"Apalagi saat ini masalah penjaminan proyek masih menjadi bahan negosiasi dengan China. Jika Pemerintah kalah lagi dalam negosiasi terkait penjaminan ini, maka rakyat lagi yang akan dirugikan,” demikian Suryadi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya