Berita

Pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah/Net

Politik

Pakar: Kemenhub Jangan Bikin Kebijakan Diskriminatif di Musim Mudik

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 10:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta tidak mengeluarkan aturan-aturan yang membebani masyarakat selama menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Hal tersebut disampaikan pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah merespons aturan Kementerian Perhubungan RI yang melarang angkutan logistik sumbu 3 roda melintas selama arus mudik dan balik lebaran.

"Kebijakan ini jadi terkesan diskriminatif dan merugikan publik. Menurut saya, kebijakan ini perlu memberikan ruang pengecualian," kata Trubus kepada wartawan, Kamis (13/4).


Angkutan logistik sumbu 3 roda, dibutuhkan industri makanan dan minuman guna menjaga pasokan di daerah. Salah satunya distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) berupa galon.

Kebijakan yang bersifat top-down ini pun dinilai terlalu dipaksakan. Pemerintah, kata Trubus, telah melupakan ada komoditas seperti makanan dan minuman yang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Jadi kalau air galon ini kan kebutuhan mendasar, sehingga diperlukan masyarakat. Ini diperlukan dispensasi supaya kebutuhan masyarakat juga bisa terpenuhi," kata Trubus.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya