Berita

Pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah/Net

Politik

Pakar: Kemenhub Jangan Bikin Kebijakan Diskriminatif di Musim Mudik

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 10:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta tidak mengeluarkan aturan-aturan yang membebani masyarakat selama menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Hal tersebut disampaikan pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah merespons aturan Kementerian Perhubungan RI yang melarang angkutan logistik sumbu 3 roda melintas selama arus mudik dan balik lebaran.

"Kebijakan ini jadi terkesan diskriminatif dan merugikan publik. Menurut saya, kebijakan ini perlu memberikan ruang pengecualian," kata Trubus kepada wartawan, Kamis (13/4).


Angkutan logistik sumbu 3 roda, dibutuhkan industri makanan dan minuman guna menjaga pasokan di daerah. Salah satunya distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) berupa galon.

Kebijakan yang bersifat top-down ini pun dinilai terlalu dipaksakan. Pemerintah, kata Trubus, telah melupakan ada komoditas seperti makanan dan minuman yang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Jadi kalau air galon ini kan kebutuhan mendasar, sehingga diperlukan masyarakat. Ini diperlukan dispensasi supaya kebutuhan masyarakat juga bisa terpenuhi," kata Trubus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya