Berita

Tim KPK memamerkan uang hasil tangkap tangan kasus dugaan suap di DJKA saat konferensi pers, Kamis dinihari (13/4)/RMOL

Hukum

Kasus Suap di DJKA, KPK Amankan Barang Bukti Uang Rp 2,8 M

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam penangkapan 25 orang pada Selasa kemarin (11/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 2,823 miliar. Uang tersebut kini jadi barang bukti dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan TA 2018-2022.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, 25 orang yang diamankan tim KPK sejak Selasa (11/4) dilakukan di beberapa tempat.

"Yaitu 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok, Jawa Barat; 8 orang di Semarang; 1 orang di Surabaya," ujar Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis dinihari (13/4).


Para pihak yang diamankan di Jakarta dan Depok yaitu Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Dewi Hesti Wijayanti (DEW) selaku Arsiparis DJKA Kemenhub, Harno Trimadi (HNO) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian.

Selanjutnya, Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF), Riyanto (RIY) selaku Staf PT DF, Dwi Anggraeni (DWI) selaku Staf PT DF, Kartoyo (KAR) selaku Staf PT DF, Muhajir (MHJ) selaku pengemudi, Wadono (WAR) selaku pengemudi.

Kemudian, Dadang Iskandar (DAD) selaku pengemudi, Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Agus Sukasman (AGS) selaku Staf PT IPAm, dan Deni Nurdiansyah (DEN) selaku PNS.

Sementara pihak yang diamankan di Semarang adalah Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Any Sisworatri (ANY) selaku Staf PT IPA, Suyanto (SUR) selaku Staf PT IPA, Hendry Hareza (HEN) selaku Staf PT IPA, Ayunda Nurul Saraswati (AYU) selaku Bendahara Pengeluaran BTP Jabagteng, Fredy Nur Cahya (FRE) selaku Staf PT IPA, dan Septiana (SEP) selaku pengemudi.

Dan pihak yang diamankan di Surabaya yaitu Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023.

"Selain itu tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sekitar Rp 2,027 miliar, 20 ribu dolar AS, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo rekening bank senilai Rp 150 juta. Sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 miliar," papar Johanis.

Dari 25 orang itu, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT IPA, Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT DF, Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Lalu pihak penerima, Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya