Berita

Tim KPK memamerkan uang hasil tangkap tangan kasus dugaan suap di DJKA saat konferensi pers, Kamis dinihari (13/4)/RMOL

Hukum

Kasus Suap di DJKA, KPK Amankan Barang Bukti Uang Rp 2,8 M

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam penangkapan 25 orang pada Selasa kemarin (11/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 2,823 miliar. Uang tersebut kini jadi barang bukti dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan TA 2018-2022.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, 25 orang yang diamankan tim KPK sejak Selasa (11/4) dilakukan di beberapa tempat.

"Yaitu 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok, Jawa Barat; 8 orang di Semarang; 1 orang di Surabaya," ujar Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis dinihari (13/4).


Para pihak yang diamankan di Jakarta dan Depok yaitu Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Dewi Hesti Wijayanti (DEW) selaku Arsiparis DJKA Kemenhub, Harno Trimadi (HNO) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian.

Selanjutnya, Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF), Riyanto (RIY) selaku Staf PT DF, Dwi Anggraeni (DWI) selaku Staf PT DF, Kartoyo (KAR) selaku Staf PT DF, Muhajir (MHJ) selaku pengemudi, Wadono (WAR) selaku pengemudi.

Kemudian, Dadang Iskandar (DAD) selaku pengemudi, Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Agus Sukasman (AGS) selaku Staf PT IPAm, dan Deni Nurdiansyah (DEN) selaku PNS.

Sementara pihak yang diamankan di Semarang adalah Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Any Sisworatri (ANY) selaku Staf PT IPA, Suyanto (SUR) selaku Staf PT IPA, Hendry Hareza (HEN) selaku Staf PT IPA, Ayunda Nurul Saraswati (AYU) selaku Bendahara Pengeluaran BTP Jabagteng, Fredy Nur Cahya (FRE) selaku Staf PT IPA, dan Septiana (SEP) selaku pengemudi.

Dan pihak yang diamankan di Surabaya yaitu Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023.

"Selain itu tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sekitar Rp 2,027 miliar, 20 ribu dolar AS, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo rekening bank senilai Rp 150 juta. Sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 miliar," papar Johanis.

Dari 25 orang itu, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT IPA, Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT DF, Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Lalu pihak penerima, Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya