Berita

Silaturahmi Kapolresta Bandung bersama Tokoh Agama/RMOLJabar

Nusantara

Soal Penolakan Ruko Dijadikan Gereja, Polresta Bandung bersama Tokoh Agama Cari Solusi Terbaik

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan terus dipantau Polresta Bandung. Terlebih sempat terjadi aksi penolakan tempat ibadah umat Nasrani HKBP Majalaya di Soreang beberapa waktu lalu.

Bersama tokoh sekaligus pemuka agama se-Kabupaten Bandung, Polresta Bandung pun mengadakan pertemuan untuk membahas kondusivitas terkait penolakan tempat ibadah di Soreang, Rabu (12/4).

"Aksi penolakan ini dilakukan warga dengan alasan tempat peribadatan atau ruko yang digunakan ilegal atau tidak sesuai peruntukannya," kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, usai pertemuan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Dari hasil pertemuan itu, diketahui bahwa ruko yang digunakan sebagai gereja tersebut ternyata, sesuai peraturan daerah, bukan diperuntukan menjadi tempat ibadah.

"Ternyata tempat ibadah tersebut menempati sebuah ruko yang secara peraturan daerah Bupati Bandung ruko tersebut bukan diperuntukkan sebagai tempat ibadah, jadi itu dasar penolakan masyarakat," jelas Kapolresta.

Peristiwa penolakan ini, disebutkan Kusworo, terjadi pada Maret 2021 lalu. Para jemaat HKBP pun difasilitasi untuk menjalani ibadah di tempat lain.

Upaya lain yang telah dilakukan adalah dengan memindahkan ke beberapa tempat yang difasilitasi, di antaranya Mako Brimob Polda Jabar. Lalu pindah ke Batalyon 330, dan yang terbaru mereka bergabung tempat ibadah dengan gereja HKBP di Kota Bandung.

"Solusinya adalah ruko tersebut jadi tempat ibadah sementara, di mana ruko tersebut berniat untuk dijual dan kita sama-sama mencari untuk dibangunnya tempat ibadah," tuturnya.

Terkini, lahan untuk bangunan gereja sudah didapat. Tapi masih diperlukan biaya untuk membangun gereja.

"Lahannya sudah ketemu, tapi hanya untuk pembangunan tempat ibadah tersebut membutuhkan biaya, di mana biaya itu akan diambil dari penjualan ruko yang saat ini sebagai tempat ibadah," pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya