Berita

Suryani Paskah Naiborhu/Ist

Politik

Munculkan Istilah Pribumi dan Nonpribumi, Wakil Walikota Medan Disentil Politikus PKB Sumut

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman, yang mengatakan dalam 20 tahun ke depan Kota Medan akan dikuasai oleh nonpribumi, segera mendapat kritik dari tokoh masyarakat.

Wakil Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatra Utara (Wasek DPW PKB Sumut), Suryani Paskah, berharap Aulia Rachman tidak lagi memunculkan istilah tersebut. Sebab, pemerintah sendiri telah mencabut istilah pribumi dan nonpribumi melalui Instruksi Presiden RI Nomor 26 tahun 1998.

"Pemerintah sendiri telah mencabut istilah pribumi dan nonpribumi dengan diterbitkannya Instruksi Presiden RI Nomor 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non-Pribumi," kata politikus yang juga menjadi Bacaleg DPR RI dari PKB Dapil Sumut 1 ini, Rabu (12/3).


Di samping itu, tutur Suryani Paskah, penggunaan kedua istilah tersebut juga bertolak belakang dengan semangat penghapusan diskriminasi rasial dan etnis yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

UU Nomor 40 Tahun 2008 menyatakan, umat manusia berkedudukan sama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan umat manusia dilahirkan dengan martabat dan hak-hak yang sama tanpa perbedaan apapun, baik ras maupun etnis.

Sehingga, menurut Suryani, penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi berpotensi menimbulkan kecurigaan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Sebab, masyarakat Indonesia, khususnya Kota Medan, merupakan masyarakat yang heterogen baik dari segi suku, ras, agama, dan antargolongan.

"Saat ini yang kita kenal hanya satu istilah yakni Warga Negara Indonesia atau WNI. Kita juga sudah terbiasa hidup dalam masyarakat yang pluralis. Memiliki banyak perbedaan namun tetap menghargai persatuan," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

"Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, banyak rakyat Indonesia yang merupakan keturunan dari etnis Tionghoa, India, dan lainnya, yang sudah turun temurun tinggal di Indonesia, ikut berjuang, merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia," paparnya.

"Mereka adalah putra-putri bangsa yang kita kenal dengan sebutan Warga Negara Indonesia. Jadi kita berharap agar Bapak Wakil Walikota Medan Aulia Rachman tidak lagi memunculkan istilah pribumi dan nonpribumi," tegas Suryani.

Dalam pernyataannya di media, Aulia Rachman mengaku punya analisis bahwa Kota Medan akan dikuasai oleh nonpribumi dalam kurun waktu 20 tahun mendatang.

"Saya punya analisis, Kota Medan ini dalam dua puluh tahun yang akan datang, kalau kita tidak menciptakan satu gebrakan baru akan dikuasai oleh nonpribumi. Warga nonpribumi yang akan menjadi Walikota Medan,” katanya dalam sambutannya di acara Dialog Ramadhan 1444 Hijriah yang digelar Asahan Kampungku Community, Minggu lalu (9/4).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya