Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kapolri dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist

Presisi

Kapolri Minta Maaf atas Kasus Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa

RABU, 12 APRIL 2023 | 20:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia atas perbuatan anggota Polri yang melanggar hukum turut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kapolri dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).

"Kami tentunya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan yang mungkin saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," ucap Sigit.

Meskipun Listyo Sigit tidak menyebutkan pelanggaran anggotanya secara spesifik, namun belakangan sejumlah anggota Polri yang terseret kasus hukum. Hal itu juga tertera dalam slide paparan RDP Kapolri bersama Komisi III DPR RI tersebut.


Kasus-kasus tersebut seperti pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriasyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Kemudian, kasus penyalahgunaan narkoba oleh mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa Putra hingga kasus tragedi Stadion Kanjuruhan.

Listyo Sigit mengakui kasus-kasus tersebut mencederai publik dan institusi Polri. Namun, ia memastikan pihaknya sudah dan selalu berupa melakukan tindakan tegas kepada para anggota Polri yang membuat masalah.

Ditegaskan dia, Polri menangani kasus tersebut secara tuntas, transparan, dan tak ada yang ditutup-tutupi. Selanjutnya, menggunakan pendekatan scientific crime investigation.

"Kami juga melakukan tindakan-tindakan secara tegas terhadap anggota-anggota yang pelanggaran yang menciderai marwah Polri dan juga menciderai hati masyarakat," demikian Listyo Sigit.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya