Berita

Ketua majelis hakim Singgih Budi Prakoso di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta/RMOL

Politik

Alasan Hakim Pengadilan Tinggi Tetap Hukum Mati Ferdy Sambo

RABU, 12 APRIL 2023 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo. Dengan demikian, mantan Kadiv Propam Polri ini tetap dijatuhi hukuman mati.

Putusan ini dibacakan langsung Ketua majelis hakim Singgih Budi Prakoso di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," kata hakim Singgih.


Hakim menjelaskan, pemohon banding terbukti ikut serta dalam pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tindak pidana ini terwujud setelah sebelumnya terlebih dahulu direncanakan.

"Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan," lanjut hakim.

Atas putusan ini, Ferdy Sambo selaku terdakwa dipersilahkan dan berhak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung merespons putusan banding tersebut.

Pidana mati bukan sesuatu yang baru di Indonesia. Meskipun hingga kini masih ada pro kontra yang mengaitkan hukuman ini dengan hak asasi manusia.

Hukuman mati merupakan vonis yang dijatuhkan pengadilan atau tanpa pengadilan sebagai bentuk hukuman terberat untuk seseorang akibat perbuatannya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya