Berita

Ketua majelis hakim Singgih Budi Prakoso di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta/RMOL

Politik

Alasan Hakim Pengadilan Tinggi Tetap Hukum Mati Ferdy Sambo

RABU, 12 APRIL 2023 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo. Dengan demikian, mantan Kadiv Propam Polri ini tetap dijatuhi hukuman mati.

Putusan ini dibacakan langsung Ketua majelis hakim Singgih Budi Prakoso di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," kata hakim Singgih.


Hakim menjelaskan, pemohon banding terbukti ikut serta dalam pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tindak pidana ini terwujud setelah sebelumnya terlebih dahulu direncanakan.

"Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan," lanjut hakim.

Atas putusan ini, Ferdy Sambo selaku terdakwa dipersilahkan dan berhak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung merespons putusan banding tersebut.

Pidana mati bukan sesuatu yang baru di Indonesia. Meskipun hingga kini masih ada pro kontra yang mengaitkan hukuman ini dengan hak asasi manusia.

Hukuman mati merupakan vonis yang dijatuhkan pengadilan atau tanpa pengadilan sebagai bentuk hukuman terberat untuk seseorang akibat perbuatannya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya