Berita

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro bungkam usai diperiksa oleh KPK/RMOL

Hukum

Tiga Kali Diperiksa KPK, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Bungkam

RABU, 12 APRIL 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama tiga jam, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro telah selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi untuk ketiga kalinya oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahono telah selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 12.19 WIB. Dia sudah mulai diperiksa sejak pukul 09.05 WIB.

Usai diperiksa ini, Wahono kembali memilih bungkam saat dilontarkan berbagai pertanyaan oleh wartawan. Sikap Wahono tersebut juga sama seperti pada pemeriksaan LHKPN sebelumnya, maupun saat diperiksa dalam proses penyelidikan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.


Selama berjalan meninggalkan area Gedung Merah Putih, Wahono tidak mengeluarkan perkataan apapun menjawab pertanyaan wartawan hingga pada akhirnya naik ke mobil dengan plat nomor warna merah.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati membenarkan bahwa KPK kembali memeriksa Wahono untuk kedua kalinya.

"Benar, hari ini Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN kembali mengundang saudara Wahono Saputro untuk melanjutkan permintaan klarifikasi," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (12/4).

Pemeriksaan kali ini artinya bahwa Wahono telah bolak-balik ke KPK sebanyak tiga kali. Yang pertama pada Selasa (14/3), Wahono diperiksa oleh tim LHKPN KPK. Selanjutnya yang kedua pada Kamis (16/3), dia diperiksa oleh tim penyelidik KPK dalam rangka penyelidikan kasus Rafael Alun Trisambodo. Dan hari ini yang ketiga, Wahono kembali diperiksa oleh tim LHKPN KPK.

Pada pemeriksaan LHKPN sebelumnya, Wahono diklarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkan, baik waktu diperoleh, ketika menjabat, serta sumber dana untuk mendapat atau membeli harta itu.

Tim LHKPN juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan Wahono dan keluarga, seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi.

KPK juga meminta penjelasan Wahono terkait kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan saham di dua perusahaan milik istri Rafael.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya