Berita

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro bungkam usai diperiksa oleh KPK/RMOL

Hukum

Tiga Kali Diperiksa KPK, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Bungkam

RABU, 12 APRIL 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama tiga jam, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro telah selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi untuk ketiga kalinya oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahono telah selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 12.19 WIB. Dia sudah mulai diperiksa sejak pukul 09.05 WIB.

Usai diperiksa ini, Wahono kembali memilih bungkam saat dilontarkan berbagai pertanyaan oleh wartawan. Sikap Wahono tersebut juga sama seperti pada pemeriksaan LHKPN sebelumnya, maupun saat diperiksa dalam proses penyelidikan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.


Selama berjalan meninggalkan area Gedung Merah Putih, Wahono tidak mengeluarkan perkataan apapun menjawab pertanyaan wartawan hingga pada akhirnya naik ke mobil dengan plat nomor warna merah.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati membenarkan bahwa KPK kembali memeriksa Wahono untuk kedua kalinya.

"Benar, hari ini Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN kembali mengundang saudara Wahono Saputro untuk melanjutkan permintaan klarifikasi," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (12/4).

Pemeriksaan kali ini artinya bahwa Wahono telah bolak-balik ke KPK sebanyak tiga kali. Yang pertama pada Selasa (14/3), Wahono diperiksa oleh tim LHKPN KPK. Selanjutnya yang kedua pada Kamis (16/3), dia diperiksa oleh tim penyelidik KPK dalam rangka penyelidikan kasus Rafael Alun Trisambodo. Dan hari ini yang ketiga, Wahono kembali diperiksa oleh tim LHKPN KPK.

Pada pemeriksaan LHKPN sebelumnya, Wahono diklarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkan, baik waktu diperoleh, ketika menjabat, serta sumber dana untuk mendapat atau membeli harta itu.

Tim LHKPN juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan Wahono dan keluarga, seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi.

KPK juga meminta penjelasan Wahono terkait kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan saham di dua perusahaan milik istri Rafael.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya