Berita

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro bungkam usai diperiksa oleh KPK/RMOL

Hukum

Tiga Kali Diperiksa KPK, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Bungkam

RABU, 12 APRIL 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama tiga jam, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro telah selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi untuk ketiga kalinya oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahono telah selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 12.19 WIB. Dia sudah mulai diperiksa sejak pukul 09.05 WIB.

Usai diperiksa ini, Wahono kembali memilih bungkam saat dilontarkan berbagai pertanyaan oleh wartawan. Sikap Wahono tersebut juga sama seperti pada pemeriksaan LHKPN sebelumnya, maupun saat diperiksa dalam proses penyelidikan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.


Selama berjalan meninggalkan area Gedung Merah Putih, Wahono tidak mengeluarkan perkataan apapun menjawab pertanyaan wartawan hingga pada akhirnya naik ke mobil dengan plat nomor warna merah.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati membenarkan bahwa KPK kembali memeriksa Wahono untuk kedua kalinya.

"Benar, hari ini Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN kembali mengundang saudara Wahono Saputro untuk melanjutkan permintaan klarifikasi," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (12/4).

Pemeriksaan kali ini artinya bahwa Wahono telah bolak-balik ke KPK sebanyak tiga kali. Yang pertama pada Selasa (14/3), Wahono diperiksa oleh tim LHKPN KPK. Selanjutnya yang kedua pada Kamis (16/3), dia diperiksa oleh tim penyelidik KPK dalam rangka penyelidikan kasus Rafael Alun Trisambodo. Dan hari ini yang ketiga, Wahono kembali diperiksa oleh tim LHKPN KPK.

Pada pemeriksaan LHKPN sebelumnya, Wahono diklarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkan, baik waktu diperoleh, ketika menjabat, serta sumber dana untuk mendapat atau membeli harta itu.

Tim LHKPN juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan Wahono dan keluarga, seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi.

KPK juga meminta penjelasan Wahono terkait kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan saham di dua perusahaan milik istri Rafael.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya