Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Kasus 349 T di Kemenkeu Masuk Skandal Terbesar di Dunia

RABU, 12 APRIL 2023 | 13:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak boleh dipandang remeh. Sebab, kasus ini bisa jadi skandal keuangan terbesar di dunia.

Begitu kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli dalam diskusi virtual Paramadina Public Policy Institute, yang bekerjasama dengan LP3ES, Rabu (12/4).

“Ini termasuk skandal paling besar dalam sejarah dunia, Rp 349 triliun atau 23 miliar dolar AS. Itu besar sekali di skala dunia,” tegas ekonom senior tersebut.


Kondisi di tanah air berbeda dengan di negara maju. Di mana dugaan korupsi, sekecil apapun itu langsung ditangani dengan baik secara hukum. Salah satunya kasus dugaan suap yang menimpa mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

“Dana kampanye dia pakai buat nyogok selingkuhan supaya tutup mulut. Hanya kurang dari 4 miliar diadili,” katanya.

Atas dasar itu, Rizal Ramli tidak habis pikir jika dugaan pencucian uang sebesar Rp 349 triliun tidak diadili. Padahal, kasus ini masuk dalam kategori skandal keuangan terbesar sepanjang sejarah dunia.

“Kebayang enggak? 349 triliun ini. Termasuk saya nggak sebut megaskandal, tapi ini terraskandal. Ini termasuk skandal paling besar di dunia, dari money laundry, dari uang nggak beres lah, narkoba, sogokan, dan sebagainya,” demikian Rizal Ramli.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya