Berita

Presiden Republika Srpska Milorad Dodik dan Ketua Kepresidenan BiH Zeljka Cvijanovic/Net

Dunia

Bosnia dan Herzegovina Bantah Telah Jatuhkan Sanksi ke Rusia

RABU, 12 APRIL 2023 | 10:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pejabat tinggi Bosnia dan Herzegovina (BiH) membantah kabar yang mengatakan bahwa pihaknya telah ikut menjatuhkan sanksi terhadap Rusia atas konflik Ukraina.

Ketua kepresidenan tripartit BiH saat ini dan perwakilan dari Republika Srpska (RS), Zeljka Cvijanovic, mengatakan tidak ada badan pemerintah yang berwenang untuk membuat keputusan tentang sanksi yang melakukannya.

“Keputusan seperti itu tidak ada,” kata Cvijanovic kepada wartawan di ibu kota RS, Banja Luka, pada Selasa, seperti dikutip dari RT, Rabu (12/4).


Menurutnya, itu bisa dibuktikan dengan pernyataan komisaris kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell yang telah berulang kali menanyakan kapan Bosnia akan bergabung dalam sanksi blok terhadap Moskow.

“Dia tidak akan bertanya jika kami sudah melakukannya,” katanya.

Bantahan serupa juga disampaikan Presiden Republika Srpska Milorad Dodik.
 
“Saya melihat beberapa orang di sini lebih percaya pada Brussel daripada pejabat pemerintah kami,” kata Dodik.

"Sementara komunitas Muslim dan Kroasia Bosnia mungkin lebih memilih berpihak pada Uni Eropa dan NATO, konstitusi mengharuskan keputusan semacam itu dibuat melalui konsensus, dan Serbia dengan tegas menentangnya," ujarnya.

Cvijanovic dan Dodik mengomentari klaim politisi oposisi Branislav Borenovic yang mengatakan bahwa Bosnia sebenarnya telah bergabung dengan sanksi UE.

Borenovic, yang memimpin Partai Kemajuan Demokrasi (PDP), mengatakan kepada penyiar publik RTRS pada Minggu bahwa Borrell telah memberitahunya tentang adanya 53 pernyataan dan keputusan di mana Sarajevo telah menerima semua 10 paket sanksi Uni Eropa terhadap Moskow.

“Tanggapannya sangat jelas: Bosnia-Herzegovina telah bergabung dengan sanksi UE terhadap Rusia,” klaim Borenovic.

Kedutaan Rusia di Sarajevo menyatakan bahwa ini adalah berita palsu.

“Tanpa keputusan kepresidenan, setiap langkah diplomat atau politisi dalam hal ini batal demi hukum,” kata kedutaan kepada RTRS.

Duta Besar Igor Kalabukhov menambahkan bahwa melanggar konsensus yang disyaratkan oleh konstitusi merusak Kesepakatan Damai Dayton.

Perjanjian 1995 mengakhiri perang saudara antara Serbia, Kroasia, dan Muslim Bosnia. Salah satu lampirannya adalah konstitusi baru, yang mengakui republik Serbia dan federasi Muslim-Kroasia sebagai dua entitas yang setara.

Dodik telah mengajukan gugatan terhadap duta besar Bosnia untuk PBB, Sven Alkalaj, menuduhnya melangkahi otoritasnya ketika memilih mengutuk Rusia pada Februari. Pemimpin Serbia Bosnia mengatakan pada saat itu bahwa para diplomat pemberontak tidak mewakili posisi resmi negara itu, dan RS bangga akan hubungan baiknya dengan Moskow.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya