Berita

Presiden Republika Srpska Milorad Dodik dan Ketua Kepresidenan BiH Zeljka Cvijanovic/Net

Dunia

Bosnia dan Herzegovina Bantah Telah Jatuhkan Sanksi ke Rusia

RABU, 12 APRIL 2023 | 10:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para pejabat tinggi Bosnia dan Herzegovina (BiH) membantah kabar yang mengatakan bahwa pihaknya telah ikut menjatuhkan sanksi terhadap Rusia atas konflik Ukraina.

Ketua kepresidenan tripartit BiH saat ini dan perwakilan dari Republika Srpska (RS), Zeljka Cvijanovic, mengatakan tidak ada badan pemerintah yang berwenang untuk membuat keputusan tentang sanksi yang melakukannya.

“Keputusan seperti itu tidak ada,” kata Cvijanovic kepada wartawan di ibu kota RS, Banja Luka, pada Selasa, seperti dikutip dari RT, Rabu (12/4).


Menurutnya, itu bisa dibuktikan dengan pernyataan komisaris kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell yang telah berulang kali menanyakan kapan Bosnia akan bergabung dalam sanksi blok terhadap Moskow.

“Dia tidak akan bertanya jika kami sudah melakukannya,” katanya.

Bantahan serupa juga disampaikan Presiden Republika Srpska Milorad Dodik.
 
“Saya melihat beberapa orang di sini lebih percaya pada Brussel daripada pejabat pemerintah kami,” kata Dodik.

"Sementara komunitas Muslim dan Kroasia Bosnia mungkin lebih memilih berpihak pada Uni Eropa dan NATO, konstitusi mengharuskan keputusan semacam itu dibuat melalui konsensus, dan Serbia dengan tegas menentangnya," ujarnya.

Cvijanovic dan Dodik mengomentari klaim politisi oposisi Branislav Borenovic yang mengatakan bahwa Bosnia sebenarnya telah bergabung dengan sanksi UE.

Borenovic, yang memimpin Partai Kemajuan Demokrasi (PDP), mengatakan kepada penyiar publik RTRS pada Minggu bahwa Borrell telah memberitahunya tentang adanya 53 pernyataan dan keputusan di mana Sarajevo telah menerima semua 10 paket sanksi Uni Eropa terhadap Moskow.

“Tanggapannya sangat jelas: Bosnia-Herzegovina telah bergabung dengan sanksi UE terhadap Rusia,” klaim Borenovic.

Kedutaan Rusia di Sarajevo menyatakan bahwa ini adalah berita palsu.

“Tanpa keputusan kepresidenan, setiap langkah diplomat atau politisi dalam hal ini batal demi hukum,” kata kedutaan kepada RTRS.

Duta Besar Igor Kalabukhov menambahkan bahwa melanggar konsensus yang disyaratkan oleh konstitusi merusak Kesepakatan Damai Dayton.

Perjanjian 1995 mengakhiri perang saudara antara Serbia, Kroasia, dan Muslim Bosnia. Salah satu lampirannya adalah konstitusi baru, yang mengakui republik Serbia dan federasi Muslim-Kroasia sebagai dua entitas yang setara.

Dodik telah mengajukan gugatan terhadap duta besar Bosnia untuk PBB, Sven Alkalaj, menuduhnya melangkahi otoritasnya ketika memilih mengutuk Rusia pada Februari. Pemimpin Serbia Bosnia mengatakan pada saat itu bahwa para diplomat pemberontak tidak mewakili posisi resmi negara itu, dan RS bangga akan hubungan baiknya dengan Moskow.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya