Jurubicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar (kanan), memberikan keterangan kepada awak media/Ist
Tiga dari empat pelaku tindak pidana terorisme jaringan internasional Katiba Tawhid Wal Jihad asal Uzbekistan melarikan diri dari tahanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara pada Senin dinihari (10/4).
Mereka adalah Bekhzod Anorbek, Imron, dan MR.
Jurubicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan awal mula upaya pelarian tiga pelaku terorisme itu adalah dengan membobol plafon Rumah Detensi Imigrasi tempat mereka ditahan.
Setelah berhasil menjebol, para pelaku keluar dari sel tahanan, dan langsung menyerang petugas Imigrasi dan Densus 88 yang sedang bertugas.
Dalam serangan tersebut, satu orang petugas Imigrasi meninggal dunia.
"Korban jiwa dari petugas Imigrasi atas nama Adi Widodo," kata Aswin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
Selain Adi, ada dua petugas Imigrasi yang terluka, yaitu Dicky Visto Damas mengalami luka berat dan Supriatna menderita luka ringan.
Para pelaku ini sebelumnya diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial media.