Berita

Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sekaligus Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/RMOL

Politik

Ini 4 Perusahaan dan 2 Individu yang Terindikasi TPPU, Salah Satunya Sudah Meninggal

RABU, 12 APRIL 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada 4 perusahaan dan 2 individu yang terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Total dana dalam transaksi yang melibatkan 6 pihak yang terindikasi TPPU tersebut lebih dari Rp 18 triliun.

Diurai anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Sri Mulyani Indrawati, perusahaan pertama itu adalah PT A yang nilai transaksinya Rp 11,3 triliun dengan status wajib pajak aktif diurus oleh warganegara asing. Perusahaan tersebut bergerak di bidang perkebunan.


Transaksi PT A ini terkait dengan tiga perusahaan pada 2017-2018 untuk lima rekening.

"Perusahaan ini tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/4).

Selanjutnya, dipaparkan Menkeu Sri Mulyani, PT B dengan total Rp 2,76 triliun. Perusahaan ini bergerak di bidang otomotif dengan pengurusnya warganegara asing, merupakan penanaman modal asing dengan rentang periode 2015-2017 untuk dua rekening.

Dalam analisis PPATK, rekening perusahaan tersebut aktif digunakan sebagai rekening operasional.

Lalu, PT C dengan total transaksi Rp 1,88 triliun. Perusahaan ini bergerak di bidang penyedia pertukaran data elektronik.

Terakhir, PT F yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan gedung. Total transaksi mencurigakan di PT F mencapai Rp 425 miliar pada periode 2017-2019 untuk 14 rekening.

"Rekening yang digunakan untuk operasional dan menerima transaksi setoran tunai tanpa keterangan cicilan, angsuran, dan pelunasan dengan kode underlying," jelas Sri Mulyani.

Sementara dua individu yang terindikasi TPPU, pertama adalah berinisial D dengan transaksi Rp 500 miliar pada periode 2016-2018. D tidak ada keterkaitan dengan pegawai Kemenkeu lantaran sudah pensiun sejak 1990 dan meninggal pada 2021.

"Tidak bisa dilanjutkan karena Saudara D sudah meninggal dunia," imbuh Sri Mulyani.

Individu kedua berinisial E, memiliki aset dan investasi besar dengan total transaksi Rp 1,7 triliun.

Seperti halnya D, E merupakan pegawai Kemenkeu yang telah mengundurkan diri pada 2010. Adapun transaksi janggal yang dilakukannya terjadi pada periode 2016-2018.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya