Berita

Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan di PN Jakarta Selatan/Net

Hukum

Ferdy Sambo Bisa Dihukum Seumur Hidup, Ini Penjelasan Pakar

RABU, 12 APRIL 2023 | 00:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jelang sidang banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, bisa saja diputus hukuman penjara seumur hidup.

Hal itu berdasar pada tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Menurut saya, Pengadilan Tinggi akan kembali ke tuntutan penuntut umum itu. Penuntut umum juga memiliki fakta dia yang bersidang, sikap penuntut umum juga cukup aktif mengenali begitu banyak hal dalam persidangan itu. Dan dengan itu semua, mereka menjadikan dasar menuntut Sambo," kata Pakar Hukum, Margarito Kamis, saat dihubungi, Selasa (11/4).


Selain faktor itu, Margarito melihat vonis hukuman mati tidak tepat lantaran belum memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

"Satu, betul pertimbangan HAM itu akan dipakai (hakim), dan yang kedua menurut saya, pidana mati itu terbukti tidak memberikan efek apapun terhadap calon penjahat kan? Tidak ada, yang orang lain takut melakukan tindak pidana lagi itu sama sekali tidak teruji. Jadi untuk apa melakukan hal yang tidak teruji itu. Dua hal itu yang menurut saya akan menjadi dasar pengadilan tinggi," papar Margarito.

Vonis mati telah dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Atas vonis tersebut, Sambo mengajukan banding yang akan berlangsung di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (12/4).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya