Berita

Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan di PN Jakarta Selatan/Net

Hukum

Ferdy Sambo Bisa Dihukum Seumur Hidup, Ini Penjelasan Pakar

RABU, 12 APRIL 2023 | 00:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jelang sidang banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, bisa saja diputus hukuman penjara seumur hidup.

Hal itu berdasar pada tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Menurut saya, Pengadilan Tinggi akan kembali ke tuntutan penuntut umum itu. Penuntut umum juga memiliki fakta dia yang bersidang, sikap penuntut umum juga cukup aktif mengenali begitu banyak hal dalam persidangan itu. Dan dengan itu semua, mereka menjadikan dasar menuntut Sambo," kata Pakar Hukum, Margarito Kamis, saat dihubungi, Selasa (11/4).


Selain faktor itu, Margarito melihat vonis hukuman mati tidak tepat lantaran belum memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

"Satu, betul pertimbangan HAM itu akan dipakai (hakim), dan yang kedua menurut saya, pidana mati itu terbukti tidak memberikan efek apapun terhadap calon penjahat kan? Tidak ada, yang orang lain takut melakukan tindak pidana lagi itu sama sekali tidak teruji. Jadi untuk apa melakukan hal yang tidak teruji itu. Dua hal itu yang menurut saya akan menjadi dasar pengadilan tinggi," papar Margarito.

Vonis mati telah dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Atas vonis tersebut, Sambo mengajukan banding yang akan berlangsung di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (12/4).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya