Berita

Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan di PN Jakarta Selatan/Net

Hukum

Ferdy Sambo Bisa Dihukum Seumur Hidup, Ini Penjelasan Pakar

RABU, 12 APRIL 2023 | 00:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jelang sidang banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, bisa saja diputus hukuman penjara seumur hidup.

Hal itu berdasar pada tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Menurut saya, Pengadilan Tinggi akan kembali ke tuntutan penuntut umum itu. Penuntut umum juga memiliki fakta dia yang bersidang, sikap penuntut umum juga cukup aktif mengenali begitu banyak hal dalam persidangan itu. Dan dengan itu semua, mereka menjadikan dasar menuntut Sambo," kata Pakar Hukum, Margarito Kamis, saat dihubungi, Selasa (11/4).


Selain faktor itu, Margarito melihat vonis hukuman mati tidak tepat lantaran belum memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

"Satu, betul pertimbangan HAM itu akan dipakai (hakim), dan yang kedua menurut saya, pidana mati itu terbukti tidak memberikan efek apapun terhadap calon penjahat kan? Tidak ada, yang orang lain takut melakukan tindak pidana lagi itu sama sekali tidak teruji. Jadi untuk apa melakukan hal yang tidak teruji itu. Dua hal itu yang menurut saya akan menjadi dasar pengadilan tinggi," papar Margarito.

Vonis mati telah dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Atas vonis tersebut, Sambo mengajukan banding yang akan berlangsung di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (12/4).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya