Berita

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryatno alias Bambang Pacul saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/RMOL

Politik

Komisi III DPR Dorong KPK Dilibatkan Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

SELASA, 11 APRIL 2023 | 22:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam penanganan kasus transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang didorong melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menuturkan komite yang dipimpin oleh Mahfud MD ini harus memberikan input berupa informasi, rekomendasi, laporan hasil analisis, yang nantinya dipakai untuk laporan hasil pemeriksaan.

"Nah ini, disampaikan kepada penegak hukum boleh, tetapi yang wajib itu kepada presiden. Setiap 6 bulan kepada DPR RI, DPR RI tentu komisi III,” kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).


Bambang mengurai, temuan transaksi janggal Rp 349 triliun, dari analisis keuangan LHA/LHP sebanyak 300 temuan, 100-nya hanya informasi. Dari sana, kata Bambang Pacul, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang bisa melaporkan hasil analisisnya ke aparat penegak hukum termasuk KPK.

"Nah itu tentu ditindaklanjuti oleb Ketua Komite dulu. Ketua Komite nanti rekomendasikan ini masuk KPK, ini masuk Kejaksaan, ini masuk ke PPNS di Bea Cukai, monggo," ujarnya.

"Saya katakan tadi, yang memulai mereka, mereka harus mengakhiri, bukan DPR," demikian Bambang Pacul.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya