Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Kata Sri Mulyani Transaksi Janggal Ratusan Triliun Rupiah Tidak Menyangkut Pegawai Kemenkeu

SELASA, 11 APRIL 2023 | 20:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Transaksi janggal Rp 253 triliun, merupakan data transaksi dari tahun 2009 hingga 2023 yang terdiri dari 65 surat yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kementerian Keuangan.

Hal itu ditegaskan Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI membahas transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/4).

Sri Mulyani mengurai 65 surat yang diberikan PPATK kepada Kemenkeu, tidak terdapat transaksi pegawai Kementerian Keuangan, tapi ini menyangkut tugas Kemenkeu dari sisi perpajakan, baik pajak dan bea cukai.


“Jadi 253 triliun tidak menyangkut pegawai Kemenkeu, tapi tugas Kemenkeu untuk menginvestigasi apakah ada TPPU atau TPA (tindak pidana asal). Hasil pengembangan dari audit investigasi dan data lain di luar data yang diberikan PPATK,”katanya.

Pihaknya menambahkan dari 65 surat itu, terdapat pelanggaran disiplin dari pegawai Kemenkeu yang sudah diberikan sanksi.

“Kami bahkan menemukan pelanggaran disiplin dari aparat kami dan telah memeberikan sanksi hukuman. Jadi meskipun surat dari PPATK tidak menyebutkan ada terkait dengan pegawai Kemenkeu, kami melalui tindak lanjut terhadap informasi PPATK telah mampu mengindetifikasi,” ujarnya.

Enam orang pegawai kemenkeu tersebut, kata Sri Mulyani, sudah dihukum dengan diberhentikan, 5 pembebasan jabatan, 1 penurunan pangkat, 12 teguran dengan penundaan kenaikan pangkat.

“Dari 65 surat, ada satu surat yang menonjol yang berisi transaksi 189 triliun, ini menyangkut tugas bea Cukai dan Pajak,” tutupnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya