Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Kata Sri Mulyani Transaksi Janggal Ratusan Triliun Rupiah Tidak Menyangkut Pegawai Kemenkeu

SELASA, 11 APRIL 2023 | 20:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Transaksi janggal Rp 253 triliun, merupakan data transaksi dari tahun 2009 hingga 2023 yang terdiri dari 65 surat yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kementerian Keuangan.

Hal itu ditegaskan Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI membahas transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/4).

Sri Mulyani mengurai 65 surat yang diberikan PPATK kepada Kemenkeu, tidak terdapat transaksi pegawai Kementerian Keuangan, tapi ini menyangkut tugas Kemenkeu dari sisi perpajakan, baik pajak dan bea cukai.


“Jadi 253 triliun tidak menyangkut pegawai Kemenkeu, tapi tugas Kemenkeu untuk menginvestigasi apakah ada TPPU atau TPA (tindak pidana asal). Hasil pengembangan dari audit investigasi dan data lain di luar data yang diberikan PPATK,”katanya.

Pihaknya menambahkan dari 65 surat itu, terdapat pelanggaran disiplin dari pegawai Kemenkeu yang sudah diberikan sanksi.

“Kami bahkan menemukan pelanggaran disiplin dari aparat kami dan telah memeberikan sanksi hukuman. Jadi meskipun surat dari PPATK tidak menyebutkan ada terkait dengan pegawai Kemenkeu, kami melalui tindak lanjut terhadap informasi PPATK telah mampu mengindetifikasi,” ujarnya.

Enam orang pegawai kemenkeu tersebut, kata Sri Mulyani, sudah dihukum dengan diberhentikan, 5 pembebasan jabatan, 1 penurunan pangkat, 12 teguran dengan penundaan kenaikan pangkat.

“Dari 65 surat, ada satu surat yang menonjol yang berisi transaksi 189 triliun, ini menyangkut tugas bea Cukai dan Pajak,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya