Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Kata Sri Mulyani Transaksi Janggal Ratusan Triliun Rupiah Tidak Menyangkut Pegawai Kemenkeu

SELASA, 11 APRIL 2023 | 20:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Transaksi janggal Rp 253 triliun, merupakan data transaksi dari tahun 2009 hingga 2023 yang terdiri dari 65 surat yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kementerian Keuangan.

Hal itu ditegaskan Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI membahas transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/4).

Sri Mulyani mengurai 65 surat yang diberikan PPATK kepada Kemenkeu, tidak terdapat transaksi pegawai Kementerian Keuangan, tapi ini menyangkut tugas Kemenkeu dari sisi perpajakan, baik pajak dan bea cukai.


“Jadi 253 triliun tidak menyangkut pegawai Kemenkeu, tapi tugas Kemenkeu untuk menginvestigasi apakah ada TPPU atau TPA (tindak pidana asal). Hasil pengembangan dari audit investigasi dan data lain di luar data yang diberikan PPATK,”katanya.

Pihaknya menambahkan dari 65 surat itu, terdapat pelanggaran disiplin dari pegawai Kemenkeu yang sudah diberikan sanksi.

“Kami bahkan menemukan pelanggaran disiplin dari aparat kami dan telah memeberikan sanksi hukuman. Jadi meskipun surat dari PPATK tidak menyebutkan ada terkait dengan pegawai Kemenkeu, kami melalui tindak lanjut terhadap informasi PPATK telah mampu mengindetifikasi,” ujarnya.

Enam orang pegawai kemenkeu tersebut, kata Sri Mulyani, sudah dihukum dengan diberhentikan, 5 pembebasan jabatan, 1 penurunan pangkat, 12 teguran dengan penundaan kenaikan pangkat.

“Dari 65 surat, ada satu surat yang menonjol yang berisi transaksi 189 triliun, ini menyangkut tugas bea Cukai dan Pajak,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya