Berita

Menkeu Sri Mulyani/Repro

Politik

Sri Mulyani Ungkap 4 Perusahaan dan 2 Orang Terlibat TPPU Rp 18,7 Triliun

SELASA, 11 APRIL 2023 | 20:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Sri Mulyani mengungkapkan ada empat perusahaan dan dua individu yang terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 18,7 triliun.

Dikatakan Sri Mulyani, data itu menimbulkan banyak kesalahpaham di publik. Sebab, Rp 18,7 triliun dari 22 triliun ini data sejak 2015-2022 yang menyangkut empat entitas perusahaan dan dua individual.

"Kami sampaikan empat entitas perusahaan dan dua individual," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/4).


Menteri Keuangan RI ini mengatakan bahwa berdasarkan surat yang ia terima dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi janggal itu merupakan debit, kredit, operasional koorporasi, dan orang pribadi yang tidak terafiliasi dengan pegawai Kemenkeu.

"Saya sebutkan saja PT A, B, C, dan PT F. Dua individunya D dan E. Data-data mengenai PT A, B, C, dan F adalah permintaan tadi, disebut inquiry dari inspektorat Kemenkeu kepada PPATK. Ini terutama, pada saat Irjen melakukan investigasi, kalau ada pegawai yang ditengarai dan ada punya tanda, dan kita membutuhkan data tambahan dari PPATK," katanya.

"Sedangkan untuk individu D dan E itu adalah inisiatif PPATK, yang memiliki inisiatif, yang memiliki data, kemudian dikirimkan kepada Kemenkeu," imbuhnya.

Dia menyebut satu persatu perusahaan tersebut dengan transaksi sebesar Rp 11,38 triliun. Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan untuk PT A, transaksinya sebesar Rp 11, 38 triliun transaksi dari tahun 2017 hingga 2018.

"Perusahaan perseroan terbatas, bidangnya perkebunan, statusnya wajib pajak aktif, pengurusnya warga negara asing, perusahaan ini tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu," tegasnya.

Pihaknya mengatakan latar belakang mengapa Kemenkeu meminta PPATK memberikan informasi ini karena insprektorat jenderal meminta PPATK melalui surat 5/IJ/09/2022 tanggal 17 Februari 2022 yang lalu.

Dalam surat itu, Irjen sedang melakukan kegiatan pengumpulan bahan keterangan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pajak di Direktorat Jenderal Pajak.

"Jadi Irjen menengarai mungkin perusahaan yang ditangani oleh oknum pajak ini memberikan uang kepada oknum pajak kami. Maka kami minta PPATK memberikan seluruh transaksi dari perusahaan tersebut 2017-2018," katanya.

Irjen dalam hal ini, lanjut Sri Mulyani, mendapatkan aduan, mengumpulkan barang keterangan, melakukan audit investigasi dan mendapatkan data dari PPATK.

"Lima rekening diperiksa PPATK dan semuanya ditunjukan tidak ada ditemukan aliran dana ke pegawai Kemenkeu dan keluarga pegawai Kemenkeu tersebut yang sedang kita selidiki. Jadi yang Rp  11,3 8 triliun itu adalah data korporasi," demikian Sri Mulyani.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya