Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net
Menteri Keuangan Sri Mulyani memilih bungkam seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Menko Polhukam, dan PPATK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa sore (11/4).
Sri Mulyani tidak mau menanggapi pertanyaan awak media perihal RDP yang membahas masalah transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu.
“Udah, udah, udah,†singkat Sri Mulyani sambil berjalan meninggalkan kerumunan wartawan yang menanti di lobi Gedung Nusantara II DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani yang juga anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menegaskan tidak ada perbedaan data antara Mahfud MD dengan dirinya terkait transaksi janggal Rp 349 triliun.
Selain Menko Polhukam, Mahfud MD adalah Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Secara awal, tadi telah ditegaskan oleh Pak Menko, slide kami, tidak ada perbedaan data antara Menko Polhukam dengan Menteri Keuangan, terkait transaksi agregat sebesar Rp 349 triliun,†tegas Sri Mulyani.
Dia menerangkan bahwa transaksi agregat sebesar Rp 349 triliun ini bersifat debit, kredit, uang keluar masuk yang dalam proses akuntasinya disebut sebagai
double triple counting.
Pihaknya mengurai data transaksi itu, bersumber dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tapi ini semuanya dijumlahkan menjadi Rp 349 triliun,†demikian Sri Mulyani.