Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jadi Target Peretasan, Crypto Exchange Korea Selatan GDAC Kehilangan Rp 225 Triliun

SELASA, 11 APRIL 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Insiden peretasan yang menimpa Crypto Exchange GDAC Korea Selatan dilaporkan telah mengakibatkan kerugian mencapai 20 triliun won atau setara Rp 225 triliun.

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (11/4), GDAC mengungkap aksi peretasan terjadi saat diketahui adanya transfer aset dengan 60 bitcoin dan 350 token Ethereum pada Minggu (9/4) pukul 07.00 waktu setempat.

Mengutip Korea Times, jumlah aset yang dicuri setara dengan 23 persen dari total aset di bawah pengawasan GDAC.


Beberapa aset tersebut dilaporkan telah dikirim ke bursa crypto asing, sehingga GDAC tidak bisa mengambilnya kembali.

Tindak pencurian crypto telah dilaporkan ke pihak berwenang terdiri dari kepolisian, Korea Internet Security Agency serta Korea Financial Intelligence Unit.

Hingga kini, GDAC telah menangguhkan layanan deposit dan penarikan. GDAC belum bisa memastikan kapan layanan tersebut akan beroperasi kembali.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya