Berita

Brigjen Endar Priantoro (kedua dari kanan) usai mengikuti upacara pembukaan PPSA XXIA Lemhanas/Ist

Nusantara

Ternyata Brigjen Endar Diusulkan KPK Ikut Pendidikan di Lemhanas

SELASA, 11 APRIL 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Enam pejabat di KPK termasuk Brigjen Endar Priantoro mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIA TA 2021 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI selama enam bulan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sebagaimana komitmen KPK dalam mendorong setiap pegawainya untuk terus meningkatkan kompetensi dan kariernya, hari ini, Selasa (11/4), sejumlah pegawai KPK memulai keikutsertaannya dalam PPSA XXIV Tahun Ajaran 2023 di Lemhanas RI.

"Adapun pegawai yang diusulkan dan mengikuti kegiatan ini yaitu Cahya H. Harefa Sekretaris Jenderal, Agung Yudha Wibowo Direktur Monitoring, Bahtiar Ujang Purnama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Endar Priantoro Direktur Penyelidikan (2019-2023), Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, dan Yudhiawan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (11/4).


Keikutsertaan pegawai yang bersumber dari Polri itu kata Ali, juga sesuai dengan surat usulan KPK nomor B-6832/KP.02.02/01-54/10/2022 tanggal 25 Oktober 2022 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian RI.

"KPK tentunya berharap sekembalinya dari pendidikan tersebut, para peserta dapat meningkatkan wawasan, kompetensi, sekaligus kontribusinya kepada bangsa dan negara melalui pelaksanaan tugas sehari-hari," pungkas Ali.

Karena di Polri, setiap perwira tinggi yang ingin menjadi Kapolda harus menempuh salah satu dari dua jalur pendidikan dulu. Yaitu Sekolah Pimpinan Tinggi (Sespimti) atau Lemhanas.


Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya