Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal (tengah)/RMOL

Politik

Aksi Buruh Dituding Langgar Aturan, Said Iqbal Ingatkan Bawaslu Jangan Ditunggangi

SELASA, 11 APRIL 2023 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Unjuk rasa yang dilakukan Partai Buruh di depan gedung DPR RI mendapat sorotan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat.

Alasan Partai Buruh diduga melanggar karena turut mengibarkan alat peraga kampanye berupa bendera Partai Buruh saat aksi.

Menyikapi hal ini, Presiden Partai Buruh Said Iqbal melancarkan protes. Dia juga mengingatkan Bawaslu jangan sampai ditunggangi dengan "pesanan".


"Kenapa memilih jalan aksi? kan boleh! Siapa bilang partai politik enggak boleh aksi? Untuk itu kami ingatkan Bawaslu Jakarta Pusat jangan ada siapa-siapa di belakang Bawaslu Jakarta Pusat," kata Iqbal di depan gedung DPR RI, Selasa (11/4).

Iqbal melanjutkan, menyampaikan aspirasi lewat aksi tidak dilarang sepanjang tidak melanggar ketertiban. Di samping itu, Iqbal menegaskan  Partai Buruh juga belum masuk ke parlemen.

"Partai buruh sekarang dibidik terus karena ada aksi-aksi. Kami akan terus aksi. Mayday kita duduki MK, Mayday kita duduki DPR, dan mogok nasional Partai buruh akan ikut terlibat," pungkas Iqbal.

Partai Buruh yang sebelumnya melakukan aksi demo tolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja di depan DPR RI, merubah haluannya menuju ke kantor Bawaslu Jakarta Pusat.

Kedatangan Partai Buruh ke Bawaslu Jakarta Pusat, untuk mempertanyakan terkait pelarangan pengibaran bendera Partai Buruh yang kabarnya dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai anggota dari Bawaslu Jakarta Pusat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya