Berita

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi diperiksa KPK, Senin (10/4)/RMOL

Hukum

Sempat Dibantah, Ternyata Prasetyo Edi Dicecar KPK Soal Aliran Uang Dugaan Korupsi Tanah Pulogebang

SELASA, 11 APRIL 2023 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliran uang dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang menjadi hal yang dikorek tim penyidik saat memeriksa Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pada Senin kemarin (10/4).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Prasetyo Edi dicecar terkait proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019, khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya.

"Di samping itu, penyidik juga konfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima beberapa pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (11/4).


Keterangan KPK ini berbeda dengan pengakuan politisi PDIP ini usai diperiksa KPK kemarin. Selama lima jam diperiksa, Prasetyo mengaku hanya ditanya soal proses pembahasan anggaran pengadaan tanah Pulogebang di DPRD DKI Jakarta, tidak sampai pada aliran uang.

Prasetyo menyebut, rapat DPRD DKI tersebut dipimpin M. Taufik dari Fraksi Gerindra. Karena kata Prasetyo, fraksi PDI Perjuangan menolak rumah hunian DP nol rupiah.

Bahkan, Prasetyo membantah ada barang-barang yang diamankan oleh tim penyidik saat ruang kerjanya di Gedung DPRD DKI Jakarta digeledah.

Tak hanya itu, Prasetyo juga membantah adanya kabar yang menyebut dirinya turut menerima uang dalam pengadaan tanah di Pulogebang yang tengah disidik KPK.

"Enggak-enggak (saat menjawab soal dugaan terima uang). Yang jelas Fraksi PDI Perjuangan menolak DP nol rupiah," pungkas Prasetyo.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya