Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berusaha Jatuhkan Xi Jinping, Dua Pengacara HAM China Divonis Belasan Tahun Penjara

SELASA, 11 APRIL 2023 | 11:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dua pengacara ham terkemuka di China divonis hukuman belasan tahun penjara oleh pengadilan Tiongkok dalam persidangan tertutup, usai menyerang Presiden Xi Jinping.

Mereka adalah Xu Zhiyong dan juru kampanye Ding Jiaxi, tokoh terkemuka dari kelompok HAM Gerakan Warga Baru. Mereka dihukum karena dinilai berusaha menjatuhkan kekuasaan.

Mengutip Human Rights Watch (HRW), Al Arabiya pada Senin (10/4) menyebut Xu dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena menyerukan agar Presiden Xi lantaran penanganan buruk pandemi Covid-19.


Sementara Ding dijatuhi hukuman selama 12 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama tiga tahun, karena menghadiri pertemuan rahasia yang melibatkan aktivis HAM dan pengacara di provinsi Fujian tenggara China, saat pandemi baru dimulai.

Menanggapi hukuman penjara selama belasan tahun ini, kelompok HRW mengecam otoritas China yang dinilai memenjarakan masyarakat dengan sewenang-wenang.

“Hukuman yang sangat menggelikan yang dijatuhkan kepada Xu Zhiyong dan Ding Jiaxi menunjukkan permusuhan tanpa henti dari Presiden Xi Jinping terhadap aktivisme damai,” kata peneliti China di HRW, Yaqiu Wang.

Para pengamat menyerukan keprihatinannya tentang proses hukum dan hukuman di China, di mana orang-orang dengan mudah dijebloskan ke penjara.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya