Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berusaha Jatuhkan Xi Jinping, Dua Pengacara HAM China Divonis Belasan Tahun Penjara

SELASA, 11 APRIL 2023 | 11:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dua pengacara ham terkemuka di China divonis hukuman belasan tahun penjara oleh pengadilan Tiongkok dalam persidangan tertutup, usai menyerang Presiden Xi Jinping.

Mereka adalah Xu Zhiyong dan juru kampanye Ding Jiaxi, tokoh terkemuka dari kelompok HAM Gerakan Warga Baru. Mereka dihukum karena dinilai berusaha menjatuhkan kekuasaan.

Mengutip Human Rights Watch (HRW), Al Arabiya pada Senin (10/4) menyebut Xu dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena menyerukan agar Presiden Xi lantaran penanganan buruk pandemi Covid-19.


Sementara Ding dijatuhi hukuman selama 12 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama tiga tahun, karena menghadiri pertemuan rahasia yang melibatkan aktivis HAM dan pengacara di provinsi Fujian tenggara China, saat pandemi baru dimulai.

Menanggapi hukuman penjara selama belasan tahun ini, kelompok HRW mengecam otoritas China yang dinilai memenjarakan masyarakat dengan sewenang-wenang.

“Hukuman yang sangat menggelikan yang dijatuhkan kepada Xu Zhiyong dan Ding Jiaxi menunjukkan permusuhan tanpa henti dari Presiden Xi Jinping terhadap aktivisme damai,” kata peneliti China di HRW, Yaqiu Wang.

Para pengamat menyerukan keprihatinannya tentang proses hukum dan hukuman di China, di mana orang-orang dengan mudah dijebloskan ke penjara.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya