Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berusaha Jatuhkan Xi Jinping, Dua Pengacara HAM China Divonis Belasan Tahun Penjara

SELASA, 11 APRIL 2023 | 11:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dua pengacara ham terkemuka di China divonis hukuman belasan tahun penjara oleh pengadilan Tiongkok dalam persidangan tertutup, usai menyerang Presiden Xi Jinping.

Mereka adalah Xu Zhiyong dan juru kampanye Ding Jiaxi, tokoh terkemuka dari kelompok HAM Gerakan Warga Baru. Mereka dihukum karena dinilai berusaha menjatuhkan kekuasaan.

Mengutip Human Rights Watch (HRW), Al Arabiya pada Senin (10/4) menyebut Xu dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena menyerukan agar Presiden Xi lantaran penanganan buruk pandemi Covid-19.

Sementara Ding dijatuhi hukuman selama 12 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama tiga tahun, karena menghadiri pertemuan rahasia yang melibatkan aktivis HAM dan pengacara di provinsi Fujian tenggara China, saat pandemi baru dimulai.

Menanggapi hukuman penjara selama belasan tahun ini, kelompok HRW mengecam otoritas China yang dinilai memenjarakan masyarakat dengan sewenang-wenang.

“Hukuman yang sangat menggelikan yang dijatuhkan kepada Xu Zhiyong dan Ding Jiaxi menunjukkan permusuhan tanpa henti dari Presiden Xi Jinping terhadap aktivisme damai,” kata peneliti China di HRW, Yaqiu Wang.

Para pengamat menyerukan keprihatinannya tentang proses hukum dan hukuman di China, di mana orang-orang dengan mudah dijebloskan ke penjara.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya