Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berusaha Jatuhkan Xi Jinping, Dua Pengacara HAM China Divonis Belasan Tahun Penjara

SELASA, 11 APRIL 2023 | 11:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dua pengacara ham terkemuka di China divonis hukuman belasan tahun penjara oleh pengadilan Tiongkok dalam persidangan tertutup, usai menyerang Presiden Xi Jinping.

Mereka adalah Xu Zhiyong dan juru kampanye Ding Jiaxi, tokoh terkemuka dari kelompok HAM Gerakan Warga Baru. Mereka dihukum karena dinilai berusaha menjatuhkan kekuasaan.

Mengutip Human Rights Watch (HRW), Al Arabiya pada Senin (10/4) menyebut Xu dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena menyerukan agar Presiden Xi lantaran penanganan buruk pandemi Covid-19.


Sementara Ding dijatuhi hukuman selama 12 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama tiga tahun, karena menghadiri pertemuan rahasia yang melibatkan aktivis HAM dan pengacara di provinsi Fujian tenggara China, saat pandemi baru dimulai.

Menanggapi hukuman penjara selama belasan tahun ini, kelompok HRW mengecam otoritas China yang dinilai memenjarakan masyarakat dengan sewenang-wenang.

“Hukuman yang sangat menggelikan yang dijatuhkan kepada Xu Zhiyong dan Ding Jiaxi menunjukkan permusuhan tanpa henti dari Presiden Xi Jinping terhadap aktivisme damai,” kata peneliti China di HRW, Yaqiu Wang.

Para pengamat menyerukan keprihatinannya tentang proses hukum dan hukuman di China, di mana orang-orang dengan mudah dijebloskan ke penjara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya