Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berusaha Jatuhkan Xi Jinping, Dua Pengacara HAM China Divonis Belasan Tahun Penjara

SELASA, 11 APRIL 2023 | 11:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dua pengacara ham terkemuka di China divonis hukuman belasan tahun penjara oleh pengadilan Tiongkok dalam persidangan tertutup, usai menyerang Presiden Xi Jinping.

Mereka adalah Xu Zhiyong dan juru kampanye Ding Jiaxi, tokoh terkemuka dari kelompok HAM Gerakan Warga Baru. Mereka dihukum karena dinilai berusaha menjatuhkan kekuasaan.

Mengutip Human Rights Watch (HRW), Al Arabiya pada Senin (10/4) menyebut Xu dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena menyerukan agar Presiden Xi lantaran penanganan buruk pandemi Covid-19.


Sementara Ding dijatuhi hukuman selama 12 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama tiga tahun, karena menghadiri pertemuan rahasia yang melibatkan aktivis HAM dan pengacara di provinsi Fujian tenggara China, saat pandemi baru dimulai.

Menanggapi hukuman penjara selama belasan tahun ini, kelompok HRW mengecam otoritas China yang dinilai memenjarakan masyarakat dengan sewenang-wenang.

“Hukuman yang sangat menggelikan yang dijatuhkan kepada Xu Zhiyong dan Ding Jiaxi menunjukkan permusuhan tanpa henti dari Presiden Xi Jinping terhadap aktivisme damai,” kata peneliti China di HRW, Yaqiu Wang.

Para pengamat menyerukan keprihatinannya tentang proses hukum dan hukuman di China, di mana orang-orang dengan mudah dijebloskan ke penjara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya