Berita

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/RMOL

Politik

Masalah TPPU Kemenkeu Lari ke Masalah Pajak, Ada yang Melindungi?

SELASA, 11 APRIL 2023 | 08:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun, yang masuk kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU), menjadi berkembang wacananya ke masalah penggelapan pajak.

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira mencurigai, ada upaya menutup-nutupi permasalahan yang sebenarnya terjadi di Kemenkeu.

Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap, dari total nilai agregat TPPU Rp 349 triliun, jika dirinci terdapat Rp 189 triliun dugaan TPPU di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dengan modus impor emas batangan.


Namun, data yang diungkap Mahfud itu dibantah oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dengan menyebut nilai Rp 189 triliun itu bermula dari hasil pencegahan ekspor emas perhiasan.

“Kalau masalah ini berlarut-larut khawatir alat bukti, modus operandi hingga tersangka bisa kabur,” ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/4).

Atas klaim Suahasil itu, Bhima menuturkan ada kerugian yang cukup besar yang ditanggung pemerintah. Karena, justru Kemenkeu malah menyelidiki dugaan Tindak Pidana Asal (TPA) akibat transaksi mencurigakan uang masuk dan keluar (agregat) senilai Rp 189 triliun.

Pengusutan TPA yang dilakukan DJBC atas transaksi tersebut, yang berlangsung pada 2017 hingga 2019, hasilnya malah membuat Kemenkeu kalah, karena dianggap tidak terbukti tindak pidana kepabeanan.

Setelah itu, Suahasil mengaku bahwa Kemenkeu melakukan peninjauan kembali (PK), namun hasilnya juga kalah. Sehingga, ia mengklaim tidak bisa melanjutkan ke proses penyelidikan TPPU, karena TPA tidak terbukti.

Barulah pada tahun 2020, Kemenku menemukan modus transaksi yang sama, sehingga dilakukan pembahasan kembali bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan oleh  PPATK terhadap 3 wajib pajak (WP) dari total 7 WP mencurigakan, ditemukan potensi pelanggaran pajak. Dalam prosesnya, dihasilkan penerimaan pajak  senilai Rp 16,8 miliar, dan mencegah restitusi senilai Rp 1,6 miliar.

“Ini yang rugi pemerintah sendiri. Sebelumnya beberapa kasus yang memiliki angka kerugian negara yang besar seperti kasus Pelindo dibawa ke Pansus dan berakhir dengan penangkapan berbagai tersangka yang terkait korupsi,” tutur Bhima.

“Waktu itu Pansus Pelindo menemukan kerugian negara Rp 36 triliun. Apalagi kasus Rp 349 triliun ini, termasuk TPPU emas, harusnya pembentukan Pansus sudah dimulai di DPR,” sambungnya mendorong.

Oleh karena itu, Bhima curiga ada upaya membelokkan masalah yang sebenarnya terjadi di Kemenkeu, demi melindungi oknum TPPU yang terlibat.

“Ya masalahnya sederhana tapi jadi ke arah lain. Padahal kalau masuk TPPU, artinya kan uang itu apakah dari gratifikasi oknum pegawai, misalnya. Harusnya follow the money ,dan PPATK serta KPK berada di depan dalam hal penyidikan,” ucapnya.

“Ini ada yang seolah melindungi institusi. Jadi rumit dan berkelit,” demikian Bhima menutup.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya