Berita

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/RMOL

Politik

Masalah TPPU Kemenkeu Lari ke Masalah Pajak, Ada yang Melindungi?

SELASA, 11 APRIL 2023 | 08:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun, yang masuk kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU), menjadi berkembang wacananya ke masalah penggelapan pajak.

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira mencurigai, ada upaya menutup-nutupi permasalahan yang sebenarnya terjadi di Kemenkeu.

Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap, dari total nilai agregat TPPU Rp 349 triliun, jika dirinci terdapat Rp 189 triliun dugaan TPPU di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dengan modus impor emas batangan.


Namun, data yang diungkap Mahfud itu dibantah oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dengan menyebut nilai Rp 189 triliun itu bermula dari hasil pencegahan ekspor emas perhiasan.

“Kalau masalah ini berlarut-larut khawatir alat bukti, modus operandi hingga tersangka bisa kabur,” ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/4).

Atas klaim Suahasil itu, Bhima menuturkan ada kerugian yang cukup besar yang ditanggung pemerintah. Karena, justru Kemenkeu malah menyelidiki dugaan Tindak Pidana Asal (TPA) akibat transaksi mencurigakan uang masuk dan keluar (agregat) senilai Rp 189 triliun.

Pengusutan TPA yang dilakukan DJBC atas transaksi tersebut, yang berlangsung pada 2017 hingga 2019, hasilnya malah membuat Kemenkeu kalah, karena dianggap tidak terbukti tindak pidana kepabeanan.

Setelah itu, Suahasil mengaku bahwa Kemenkeu melakukan peninjauan kembali (PK), namun hasilnya juga kalah. Sehingga, ia mengklaim tidak bisa melanjutkan ke proses penyelidikan TPPU, karena TPA tidak terbukti.

Barulah pada tahun 2020, Kemenku menemukan modus transaksi yang sama, sehingga dilakukan pembahasan kembali bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan oleh  PPATK terhadap 3 wajib pajak (WP) dari total 7 WP mencurigakan, ditemukan potensi pelanggaran pajak. Dalam prosesnya, dihasilkan penerimaan pajak  senilai Rp 16,8 miliar, dan mencegah restitusi senilai Rp 1,6 miliar.

“Ini yang rugi pemerintah sendiri. Sebelumnya beberapa kasus yang memiliki angka kerugian negara yang besar seperti kasus Pelindo dibawa ke Pansus dan berakhir dengan penangkapan berbagai tersangka yang terkait korupsi,” tutur Bhima.

“Waktu itu Pansus Pelindo menemukan kerugian negara Rp 36 triliun. Apalagi kasus Rp 349 triliun ini, termasuk TPPU emas, harusnya pembentukan Pansus sudah dimulai di DPR,” sambungnya mendorong.

Oleh karena itu, Bhima curiga ada upaya membelokkan masalah yang sebenarnya terjadi di Kemenkeu, demi melindungi oknum TPPU yang terlibat.

“Ya masalahnya sederhana tapi jadi ke arah lain. Padahal kalau masuk TPPU, artinya kan uang itu apakah dari gratifikasi oknum pegawai, misalnya. Harusnya follow the money ,dan PPATK serta KPK berada di depan dalam hal penyidikan,” ucapnya.

“Ini ada yang seolah melindungi institusi. Jadi rumit dan berkelit,” demikian Bhima menutup.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya