Berita

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/RMOL

Politik

Masalah TPPU Kemenkeu Lari ke Masalah Pajak, Ada yang Melindungi?

SELASA, 11 APRIL 2023 | 08:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun, yang masuk kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU), menjadi berkembang wacananya ke masalah penggelapan pajak.

Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira mencurigai, ada upaya menutup-nutupi permasalahan yang sebenarnya terjadi di Kemenkeu.

Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap, dari total nilai agregat TPPU Rp 349 triliun, jika dirinci terdapat Rp 189 triliun dugaan TPPU di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dengan modus impor emas batangan.


Namun, data yang diungkap Mahfud itu dibantah oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dengan menyebut nilai Rp 189 triliun itu bermula dari hasil pencegahan ekspor emas perhiasan.

“Kalau masalah ini berlarut-larut khawatir alat bukti, modus operandi hingga tersangka bisa kabur,” ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/4).

Atas klaim Suahasil itu, Bhima menuturkan ada kerugian yang cukup besar yang ditanggung pemerintah. Karena, justru Kemenkeu malah menyelidiki dugaan Tindak Pidana Asal (TPA) akibat transaksi mencurigakan uang masuk dan keluar (agregat) senilai Rp 189 triliun.

Pengusutan TPA yang dilakukan DJBC atas transaksi tersebut, yang berlangsung pada 2017 hingga 2019, hasilnya malah membuat Kemenkeu kalah, karena dianggap tidak terbukti tindak pidana kepabeanan.

Setelah itu, Suahasil mengaku bahwa Kemenkeu melakukan peninjauan kembali (PK), namun hasilnya juga kalah. Sehingga, ia mengklaim tidak bisa melanjutkan ke proses penyelidikan TPPU, karena TPA tidak terbukti.

Barulah pada tahun 2020, Kemenku menemukan modus transaksi yang sama, sehingga dilakukan pembahasan kembali bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan oleh  PPATK terhadap 3 wajib pajak (WP) dari total 7 WP mencurigakan, ditemukan potensi pelanggaran pajak. Dalam prosesnya, dihasilkan penerimaan pajak  senilai Rp 16,8 miliar, dan mencegah restitusi senilai Rp 1,6 miliar.

“Ini yang rugi pemerintah sendiri. Sebelumnya beberapa kasus yang memiliki angka kerugian negara yang besar seperti kasus Pelindo dibawa ke Pansus dan berakhir dengan penangkapan berbagai tersangka yang terkait korupsi,” tutur Bhima.

“Waktu itu Pansus Pelindo menemukan kerugian negara Rp 36 triliun. Apalagi kasus Rp 349 triliun ini, termasuk TPPU emas, harusnya pembentukan Pansus sudah dimulai di DPR,” sambungnya mendorong.

Oleh karena itu, Bhima curiga ada upaya membelokkan masalah yang sebenarnya terjadi di Kemenkeu, demi melindungi oknum TPPU yang terlibat.

“Ya masalahnya sederhana tapi jadi ke arah lain. Padahal kalau masuk TPPU, artinya kan uang itu apakah dari gratifikasi oknum pegawai, misalnya. Harusnya follow the money ,dan PPATK serta KPK berada di depan dalam hal penyidikan,” ucapnya.

“Ini ada yang seolah melindungi institusi. Jadi rumit dan berkelit,” demikian Bhima menutup.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya