Berita

Penutupan putaran arah di Karawang/RMOLJabar

Presisi

Antisipasi Kemacetan pada Arus Mudik 2023, 78 U-Turn di Karawang Ditutup Bertahap

SENIN, 10 APRIL 2023 | 23:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran Polres Karawang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang melaksanakan penutupan akses jalur putaran arah atau U-Turn di sepanjang jalur arteri Jalan Pantura Karawang. Ini dilakukan menjelang arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, ada 78 U-Turn yang ditutup dan akan segera dilaksanakan mulai hari ini hingga 5 hari ke depan.

"Hal ini dilakukan guna menyikapi adanya para pemudik yang melakukan perjalanan lebih awal," kata Wirdhanto saat melakukan penutupan putaran arah atau U-Turn di depan Terminal Klari, Kabupaten Karawang, Senin (10/4).


Penutupan 78 U-Turn ini, kata dia, merupakan salah satu antisipasi kemacetan pada puncak arus mudik di jalan arteri Karawang.

Selain itu, Wirdhanto menjelaskan, ada 8 U-Turn yang tidak ditutup selama musim mudik dan balik Lebaran 2023.

"Di antaranya ada putaran Gamon, putaran SPBU Casandra, putaran rumah makan Niki, dan bundaran depo Pertamina. Selain itu juga, ada bundaran Pancawati dan bundaran Masari Klari, kemudian ada bundaran Charles dan bundaran Kepuh di Jalan Baru Tanjungpura-Cipendeu Karawang yang tidak dilakukan penutupan sehingga masih bisa digunakan akses putar arah selama musim mudik dan balik lebaran," jelas Wirdhanto, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sementara itu, Kadishub Karawang, Agus Kurnia menyebutkan, selain melakukan penutupan U-Turn, pihaknya juga melakukan perbaikan sejumlah penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalur arteri Karawang.

"Perbaikan PJU tengah berjalan dan dilakukan di tiap malam hari, mudah-mudahan sepuluh hari ke depan sudah selesai sehingga bisa menerangi jalur mudik dan balik. Baik di sepanjang jalur arteri maupun jalur alternatif yang dilintasi para pemudik nantinya," jelas Agus.

Dari informasi terakhir, rekayasa lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek pada musim mudik 2023 ini akan menerapkan sistem one way. Namun untuk waktu pelaksanaannya masih diatur lebih lanjut oleh Korlantas Polri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya