Berita

Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Tersangka Rafael Alun Trisambodo

SENIN, 10 APRIL 2023 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (10/4), tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (10/4).

Keempat orang saksi yang dipanggil, yaitu Jinnawati selaku karyawan swasta; Nanan Hadiretna selaku ibu rumah tangga; Thio Ida selaku ibu rumah tangga; dan Manager Marketing Apartemen Signature Park Grande atau staf yang ditunjuk.

KPK secara resmi menahan Rafael di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih pada Senin (3/4). Dalam perkaranya, Rafael saat menjabat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sejak 2005 lalu, memiliki kewenangan antara lain melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pada 2011, Rafael diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Dengan jabatannya tersebut, diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya. Selain itu, Rafael diduga memiliki beberapa usaha, yang satu di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan.

Adapun pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. Di mana, setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.

Sebagai bukti permulaan awal ini, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael sekitar 90 ribu dolar AS yang penerimaannya melalui PT AME.

Dalam penyidikan ini, KPK telah mengamankan berbagai alat bukti saat melakukan penggeledahan di rumah Rafael yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan itu, ditemukan antara lain, dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda, serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Di samping itu, turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS), mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro.

Populer

Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:27

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bey Machmudin Pastikan Tak Ada Ormas Keagamaan di Jabar yang Kelola Tambang

Rabu, 12 Juni 2024 | 00:19

Bey Machmudin Siapkan Bonus Kontingen Peparnas 2024

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:16

Bey Machmudin: Harus Ada Upaya Masif Hentikan Perundungan!

Jumat, 14 Juni 2024 | 05:24

Dugaan Korupsi Jaringan Internet Desa, Kejati Sumsel Periksa 7 Operator Siskeudes

Rabu, 12 Juni 2024 | 21:36

UPDATE

Partai Nasdem Komitmen Jadi Rumah Besar Politik Perempuan

Jumat, 21 Juni 2024 | 22:08

Picu PHK, Pakar Digital: Harusnya Merger Tokopedia-Tiktok Dari Awal Tidak Boleh

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:56

Refly Harun Menyayangkan Jika Terjadi Pilkada “Brutal”

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:52

Sultan Palembang Hingga Mantan Kabareskrim Susno Duadji Hadiri Nobar Perdana Film 'Dul Muluk dan Dul Malik'

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:47

Komitmen Pemprov Sumut, Stunting Turun Diangka 14 Persen Tahun 2024

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:43

Praktik KKN Terang-terangan Jadi Awal yang Buruk Bagi Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:34

Jelang PON 2024, Pemko Banda Aceh Bakal Tertibkan Pengemis

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:31

Pemain Judi Online Capai 2,3 Juta Orang, Kabareskrim: Kita Masukkan Penjara, Nanti Penjara Penuh

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:18

Sekretaris Gapeksindo Sumut: Calon Pemimpin Perlu Paham Dunia Konstruksi

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:04

Kepala Desa “Diamankan” ke Hotel Merdeka untuk Menangkan Kepala Daerah di Jateng?

Jumat, 21 Juni 2024 | 20:56

Selengkapnya