Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Pelanggaran Aturan Berpakaian Wanita, Iran Terus Pantau lewat Kamera Pengawas

SENIN, 10 APRIL 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran terus meningkatkan upaya untuk mengidentifikasi wanita yang melanggar hukum berpakaian di negara itu, salah satunya dengan memasang kamera pengawas di tempat umum.

Wanita di Iran berisiko ditangkap pihak kepolisian karena tidak menutupi rambut mereka. Banyak yang menentang aturan ini, terutama setelah adanya kasus kematian Mahsa Amini, seorang wanita muda dalam tahanan karena diduga melanggar aturan jilbab.

Namun, suara-suara menentang tidak membuat pihak berwenang bergeming atas aturan tersebut.


"Dalam langkah inovatif dan untuk mencegah ketegangan dan konflik dalam penerapan hukum jilbab, polisi Iran akan menggunakan kamera pintar di tempat umum untuk mengidentifikasi orang-orang yang melanggar norma," lapor kantor berita Tasnim mengutip polisi.

Menurut Tasnim, perempuan yang diidentifikasi akan dikirimi pesan peringatan yang merinci waktu dan tempat spesifik di mana mereka telah melakukan pelanggaran-pelanggaran.

"Dalam konteks menjaga nilai-nilai, melindungi privasi keluarga dan menjaga kesehatan mental dan ketenangan pikiran masyarakat, segala bentuk perilaku individu atau kolektif yang melawan hukum, tidak akan ditoleransi," lapor Tasnim.

Sebuah video viral awal bulan ini menunjukkan seorang pria melemparkan yogurt kedua wanita karena tidak mengenakan jilbab.

Keduanya kemudian ditangkap karena terbukti melanggar aturan berpakaian Iran.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya