Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Pelanggaran Aturan Berpakaian Wanita, Iran Terus Pantau lewat Kamera Pengawas

SENIN, 10 APRIL 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran terus meningkatkan upaya untuk mengidentifikasi wanita yang melanggar hukum berpakaian di negara itu, salah satunya dengan memasang kamera pengawas di tempat umum.

Wanita di Iran berisiko ditangkap pihak kepolisian karena tidak menutupi rambut mereka. Banyak yang menentang aturan ini, terutama setelah adanya kasus kematian Mahsa Amini, seorang wanita muda dalam tahanan karena diduga melanggar aturan jilbab.

Namun, suara-suara menentang tidak membuat pihak berwenang bergeming atas aturan tersebut.


"Dalam langkah inovatif dan untuk mencegah ketegangan dan konflik dalam penerapan hukum jilbab, polisi Iran akan menggunakan kamera pintar di tempat umum untuk mengidentifikasi orang-orang yang melanggar norma," lapor kantor berita Tasnim mengutip polisi.

Menurut Tasnim, perempuan yang diidentifikasi akan dikirimi pesan peringatan yang merinci waktu dan tempat spesifik di mana mereka telah melakukan pelanggaran-pelanggaran.

"Dalam konteks menjaga nilai-nilai, melindungi privasi keluarga dan menjaga kesehatan mental dan ketenangan pikiran masyarakat, segala bentuk perilaku individu atau kolektif yang melawan hukum, tidak akan ditoleransi," lapor Tasnim.

Sebuah video viral awal bulan ini menunjukkan seorang pria melemparkan yogurt kedua wanita karena tidak mengenakan jilbab.

Keduanya kemudian ditangkap karena terbukti melanggar aturan berpakaian Iran.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya