Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Pelanggaran Aturan Berpakaian Wanita, Iran Terus Pantau lewat Kamera Pengawas

SENIN, 10 APRIL 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran terus meningkatkan upaya untuk mengidentifikasi wanita yang melanggar hukum berpakaian di negara itu, salah satunya dengan memasang kamera pengawas di tempat umum.

Wanita di Iran berisiko ditangkap pihak kepolisian karena tidak menutupi rambut mereka. Banyak yang menentang aturan ini, terutama setelah adanya kasus kematian Mahsa Amini, seorang wanita muda dalam tahanan karena diduga melanggar aturan jilbab.

Namun, suara-suara menentang tidak membuat pihak berwenang bergeming atas aturan tersebut.


"Dalam langkah inovatif dan untuk mencegah ketegangan dan konflik dalam penerapan hukum jilbab, polisi Iran akan menggunakan kamera pintar di tempat umum untuk mengidentifikasi orang-orang yang melanggar norma," lapor kantor berita Tasnim mengutip polisi.

Menurut Tasnim, perempuan yang diidentifikasi akan dikirimi pesan peringatan yang merinci waktu dan tempat spesifik di mana mereka telah melakukan pelanggaran-pelanggaran.

"Dalam konteks menjaga nilai-nilai, melindungi privasi keluarga dan menjaga kesehatan mental dan ketenangan pikiran masyarakat, segala bentuk perilaku individu atau kolektif yang melawan hukum, tidak akan ditoleransi," lapor Tasnim.

Sebuah video viral awal bulan ini menunjukkan seorang pria melemparkan yogurt kedua wanita karena tidak mengenakan jilbab.

Keduanya kemudian ditangkap karena terbukti melanggar aturan berpakaian Iran.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya