Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Pelanggaran Aturan Berpakaian Wanita, Iran Terus Pantau lewat Kamera Pengawas

SENIN, 10 APRIL 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran terus meningkatkan upaya untuk mengidentifikasi wanita yang melanggar hukum berpakaian di negara itu, salah satunya dengan memasang kamera pengawas di tempat umum.

Wanita di Iran berisiko ditangkap pihak kepolisian karena tidak menutupi rambut mereka. Banyak yang menentang aturan ini, terutama setelah adanya kasus kematian Mahsa Amini, seorang wanita muda dalam tahanan karena diduga melanggar aturan jilbab.

Namun, suara-suara menentang tidak membuat pihak berwenang bergeming atas aturan tersebut.

"Dalam langkah inovatif dan untuk mencegah ketegangan dan konflik dalam penerapan hukum jilbab, polisi Iran akan menggunakan kamera pintar di tempat umum untuk mengidentifikasi orang-orang yang melanggar norma," lapor kantor berita Tasnim mengutip polisi.

Menurut Tasnim, perempuan yang diidentifikasi akan dikirimi pesan peringatan yang merinci waktu dan tempat spesifik di mana mereka telah melakukan pelanggaran-pelanggaran.

"Dalam konteks menjaga nilai-nilai, melindungi privasi keluarga dan menjaga kesehatan mental dan ketenangan pikiran masyarakat, segala bentuk perilaku individu atau kolektif yang melawan hukum, tidak akan ditoleransi," lapor Tasnim.

Sebuah video viral awal bulan ini menunjukkan seorang pria melemparkan yogurt kedua wanita karena tidak mengenakan jilbab.

Keduanya kemudian ditangkap karena terbukti melanggar aturan berpakaian Iran.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya