Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Pelanggaran Aturan Berpakaian Wanita, Iran Terus Pantau lewat Kamera Pengawas

SENIN, 10 APRIL 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran terus meningkatkan upaya untuk mengidentifikasi wanita yang melanggar hukum berpakaian di negara itu, salah satunya dengan memasang kamera pengawas di tempat umum.

Wanita di Iran berisiko ditangkap pihak kepolisian karena tidak menutupi rambut mereka. Banyak yang menentang aturan ini, terutama setelah adanya kasus kematian Mahsa Amini, seorang wanita muda dalam tahanan karena diduga melanggar aturan jilbab.

Namun, suara-suara menentang tidak membuat pihak berwenang bergeming atas aturan tersebut.

"Dalam langkah inovatif dan untuk mencegah ketegangan dan konflik dalam penerapan hukum jilbab, polisi Iran akan menggunakan kamera pintar di tempat umum untuk mengidentifikasi orang-orang yang melanggar norma," lapor kantor berita Tasnim mengutip polisi.

Menurut Tasnim, perempuan yang diidentifikasi akan dikirimi pesan peringatan yang merinci waktu dan tempat spesifik di mana mereka telah melakukan pelanggaran-pelanggaran.

"Dalam konteks menjaga nilai-nilai, melindungi privasi keluarga dan menjaga kesehatan mental dan ketenangan pikiran masyarakat, segala bentuk perilaku individu atau kolektif yang melawan hukum, tidak akan ditoleransi," lapor Tasnim.

Sebuah video viral awal bulan ini menunjukkan seorang pria melemparkan yogurt kedua wanita karena tidak mengenakan jilbab.

Keduanya kemudian ditangkap karena terbukti melanggar aturan berpakaian Iran.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya