Berita

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan/Repro

Politik

Survei LSI: KPK Lembaga Paling Dipercaya Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 16:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, KPK berada di urutan pertama dari tiga lembaga penegak hukum dalam hal pemberantasan korupsi.

"Kalau dalam hal pemberantasan korupsi, masyarakat menilai KPK sedikit lebih tinggi tingkat kepercayaannya. Disusul oleh Kejaksaan Agung, baru Kepolisian," ujar Djayadi saat memaparkan hasil surveinya melalui virtual, Minggu (9/4).


Di mana hasilnya, sebesar 66 persen responden menyatakan sangat percaya dan cukup percaya terhadap KPK, sebanyak 65 persen responden menyatakan sangat percaya dan cukup percaya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung), dan sebanyak 57 persen responden menyatakan sangat percaya dan cukup percaya terhadap Kepolisian.

"Sama dengan kepercayaan terhadap tingkat lembaga penegak hukum dalam penegakan hukum, tingkat kepercayaan ini sedikit mengalami penurunan di banding Februari 2023," kata Djayadi.

Akan tetapi kata Djayadi, tren tingkat kepercayaan terhadap ketiga lembaga penegak hukum tersebut dalam pemberantasan korupsi mengalami peningkatan di banding enam bulan lalu, yakni pada Oktober 2022.

Pada Oktober 2022, tingkat kepercayaan KPK berada di angka 61, meningkat pada Januari 2023 menjadi 67, meningkat lagi pada Februari 2023 menjadi 71, dan turun pada April 2023 menjadi 66.

Selanjutnya untuk Kejagung, pada Oktober 2022 dan Januari 2023 di angka 62, pada Februari 2023 di angka 69, dan pada April 2023 di angka 65. Untuk Kepolisian, pada Oktober 2022 di angka 49, meningkat pada Januari 2023 menjadi 58, dan meningkat lagi pada Februari 2023 menjadi 61, dan mengalami penurunan pada April 2023 menjadi 57.

Survei LSI berjudul "Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, dan Peta Politik Terkini" dilakukan pada 31 Maret hingga 4 April 2023 menggunakan metode random digit rialing (RRD) dengan melibatkan 1.229 responden. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya