Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan/Repro
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, KPK berada di urutan pertama dari tiga lembaga penegak hukum dalam hal pemberantasan korupsi.
"Kalau dalam hal pemberantasan korupsi, masyarakat menilai KPK sedikit lebih tinggi tingkat kepercayaannya. Disusul oleh Kejaksaan Agung, baru Kepolisian," ujar Djayadi saat memaparkan hasil surveinya melalui virtual, Minggu (9/4).
Di mana hasilnya, sebesar 66 persen responden menyatakan sangat percaya dan cukup percaya terhadap KPK, sebanyak 65 persen responden menyatakan sangat percaya dan cukup percaya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung), dan sebanyak 57 persen responden menyatakan sangat percaya dan cukup percaya terhadap Kepolisian.
"Sama dengan kepercayaan terhadap tingkat lembaga penegak hukum dalam penegakan hukum, tingkat kepercayaan ini sedikit mengalami penurunan di banding Februari 2023," kata Djayadi.
Akan tetapi kata Djayadi, tren tingkat kepercayaan terhadap ketiga lembaga penegak hukum tersebut dalam pemberantasan korupsi mengalami peningkatan di banding enam bulan lalu, yakni pada Oktober 2022.
Pada Oktober 2022, tingkat kepercayaan KPK berada di angka 61, meningkat pada Januari 2023 menjadi 67, meningkat lagi pada Februari 2023 menjadi 71, dan turun pada April 2023 menjadi 66.
Selanjutnya untuk Kejagung, pada Oktober 2022 dan Januari 2023 di angka 62, pada Februari 2023 di angka 69, dan pada April 2023 di angka 65. Untuk Kepolisian, pada Oktober 2022 di angka 49, meningkat pada Januari 2023 menjadi 58, dan meningkat lagi pada Februari 2023 menjadi 61, dan mengalami penurunan pada April 2023 menjadi 57.
Survei LSI berjudul "Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, dan Peta Politik Terkini" dilakukan pada 31 Maret hingga 4 April 2023 menggunakan metode
random digit rialing (RRD) dengan melibatkan 1.229 responden. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan
margin of error kurang lebih 2,9 persen.