Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perketat Aturan Hijab, Iran Pasang Kamera di Tempat Umum

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menjaga nilai-nilai dan kebijakan yang telah diterapkan Republik Islam, pihak berwenang Iran memasang kamera di tempat-tempat umum untuk mengidentifikasi perempuan yang tidak berhijab.

Hal tersebut diumumkan oleh kepolisian Iran pada Sabtu (8/4), yang akan semakin membuat lebih banyak perempuan Iran berisiko ditangkap karena tidak menutup rambutnya.

“Dengan menggunakan teknologi dan peralatan canggih, perempuan-perempuan tersebut dapat diidentifikasi,” kata kepala polisi Iran, dimuat AMU TV.


Menurut aparat keamanan itu, para perempuan Iran yang telah teridentifikasi akan segera dikirimi pesan peringatan yang merinci waktu dan tempat mereka melakukan pelanggaran tersebut.

Sejak protes pecah pada September tahun lalu atas kematian wanita Kurdi Mahsa Amini di dalam tahanan polisi moralitas, banyak perempuan Teherean yang menentang aturan berhijab di negaranya.

Namun, meski banyak yang telah menentang aturan berpakaian tersebut, pihak berwenang Iran tampaknya tidak memilih mundur dari aturan yang telah mereka terapkan sejak puluhan tahun lamanya itu.

"Dalam konteks menjaga nilai-nilai, segala bentuk perilaku individu atau kolektif yang melawan hukum, tidak akan ditoleransi,” lapor kantor berita Tasnim.

Menurut laporan Reuters, pada awal April lalu, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khameini mengatakan hijab bukan hanya larangan pemerintah, melainkan larangan dalam syariah Islam sendiri.

Di bawah hukum syariah Islam Iran, yang diberlakukan setelah revolusi 1979, perempuan diwajibkan untuk menutupi rambut mereka dan mengenakan pakaian panjang yang longgar untuk menyamarkan sosok mereka.

Sejak saat itu, perempuan telah menghadapi teguran publik, denda atau penangkapan jika mereka melanggar aturan berpakaian tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya