Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perketat Aturan Hijab, Iran Pasang Kamera di Tempat Umum

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menjaga nilai-nilai dan kebijakan yang telah diterapkan Republik Islam, pihak berwenang Iran memasang kamera di tempat-tempat umum untuk mengidentifikasi perempuan yang tidak berhijab.

Hal tersebut diumumkan oleh kepolisian Iran pada Sabtu (8/4), yang akan semakin membuat lebih banyak perempuan Iran berisiko ditangkap karena tidak menutup rambutnya.

“Dengan menggunakan teknologi dan peralatan canggih, perempuan-perempuan tersebut dapat diidentifikasi,” kata kepala polisi Iran, dimuat AMU TV.


Menurut aparat keamanan itu, para perempuan Iran yang telah teridentifikasi akan segera dikirimi pesan peringatan yang merinci waktu dan tempat mereka melakukan pelanggaran tersebut.

Sejak protes pecah pada September tahun lalu atas kematian wanita Kurdi Mahsa Amini di dalam tahanan polisi moralitas, banyak perempuan Teherean yang menentang aturan berhijab di negaranya.

Namun, meski banyak yang telah menentang aturan berpakaian tersebut, pihak berwenang Iran tampaknya tidak memilih mundur dari aturan yang telah mereka terapkan sejak puluhan tahun lamanya itu.

"Dalam konteks menjaga nilai-nilai, segala bentuk perilaku individu atau kolektif yang melawan hukum, tidak akan ditoleransi,” lapor kantor berita Tasnim.

Menurut laporan Reuters, pada awal April lalu, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khameini mengatakan hijab bukan hanya larangan pemerintah, melainkan larangan dalam syariah Islam sendiri.

Di bawah hukum syariah Islam Iran, yang diberlakukan setelah revolusi 1979, perempuan diwajibkan untuk menutupi rambut mereka dan mengenakan pakaian panjang yang longgar untuk menyamarkan sosok mereka.

Sejak saat itu, perempuan telah menghadapi teguran publik, denda atau penangkapan jika mereka melanggar aturan berpakaian tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya