Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perketat Aturan Hijab, Iran Pasang Kamera di Tempat Umum

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 09:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menjaga nilai-nilai dan kebijakan yang telah diterapkan Republik Islam, pihak berwenang Iran memasang kamera di tempat-tempat umum untuk mengidentifikasi perempuan yang tidak berhijab.

Hal tersebut diumumkan oleh kepolisian Iran pada Sabtu (8/4), yang akan semakin membuat lebih banyak perempuan Iran berisiko ditangkap karena tidak menutup rambutnya.

“Dengan menggunakan teknologi dan peralatan canggih, perempuan-perempuan tersebut dapat diidentifikasi,” kata kepala polisi Iran, dimuat AMU TV.


Menurut aparat keamanan itu, para perempuan Iran yang telah teridentifikasi akan segera dikirimi pesan peringatan yang merinci waktu dan tempat mereka melakukan pelanggaran tersebut.

Sejak protes pecah pada September tahun lalu atas kematian wanita Kurdi Mahsa Amini di dalam tahanan polisi moralitas, banyak perempuan Teherean yang menentang aturan berhijab di negaranya.

Namun, meski banyak yang telah menentang aturan berpakaian tersebut, pihak berwenang Iran tampaknya tidak memilih mundur dari aturan yang telah mereka terapkan sejak puluhan tahun lamanya itu.

"Dalam konteks menjaga nilai-nilai, segala bentuk perilaku individu atau kolektif yang melawan hukum, tidak akan ditoleransi,” lapor kantor berita Tasnim.

Menurut laporan Reuters, pada awal April lalu, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khameini mengatakan hijab bukan hanya larangan pemerintah, melainkan larangan dalam syariah Islam sendiri.

Di bawah hukum syariah Islam Iran, yang diberlakukan setelah revolusi 1979, perempuan diwajibkan untuk menutupi rambut mereka dan mengenakan pakaian panjang yang longgar untuk menyamarkan sosok mereka.

Sejak saat itu, perempuan telah menghadapi teguran publik, denda atau penangkapan jika mereka melanggar aturan berpakaian tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya