Berita

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy/Net

Presisi

Polda Jateng Beri Trauma Healing ke Keluarga Korban Mbah Slamet

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 04:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jumlah masyarakat yang menjadi korban dukun asal Banjarnegara, Slamet Tohari mengagetkan banyak pihak. Tak tanggung-tanggung, 12 masyarakat menjadi korban tipu daya dukun yang mengaku bisa menggandakan uang tersebut.

Alih-alih mendapatkan uang berkali lipat seperti yang dijanjikan, mereka tewas usai menagih janji dan mengikuti ritual yang diarahkan oleh sang dukun palsu. 12 mayat korban kemudian dikubur di 7 liang berbeda.

Kepada keluarga korban yang ditinggalkan, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi turut menyampaikan bela sungkawa dan rasa prihatin yang mendalam. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyampaikan bakal bekerja keras untuk menuntaskan kasus tersebut.


"Saat ini Tim DVI bekerja keras agar seluruh korban dapat teridentifikasi. Kami juga turut berikan trauma healing pada keluarga korban," kata Iqbal kepada wartawan, Sabtu (8/4).

Dari 12 korban yang dilakukan proses identifikasi oleh Tim DVI, 8 jenazah sudah diambil data ante mortem dan 4 yang telah berhasil teridentifikasi. 3 diantaranya bahkan telah dipulangkan kembali pada keluarganya dengan dengan biaya ditanggung pihak kepolisian dan Pemda setempat.

"Kami juga buka layanan Hotline Pengaduan Orang Hilang melalui nomor 08236444401. Pada masyarakat yang merasa kehilangan keluarga atau kerabatnya diduga menjadi korban dukun penggandaan uang di Banjarnegara, dapat segera menghubungi nomor tersebut," imbuhnya.

Ditegaskan pula bahwa kasus ini menjadi atensi seluruh jajaran yang melakukan berbagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kasus ini menjadi atensi semua satuan kerja dan jajaran kewilayahan. Untuk mencegah hal serupa terulang, intelijen melakukan penyelidikan mendalam dan Tim cyber akan melaksanakan patroli cyber," paparnya.

Pada kesempatan tersebut, Iqbal juga menyampaikan apresiasi dari Kapolda Jateng kepada Kapolres Banjarnegara dan jajarannya atas kecepatan respon sehingga kasus dapat terungkap dalam waktu singkat.

"Kasus ini segera terungkap berkat kesigapan petugas baik Polsek maupun Polres dalam merespon cepat aduan masyarakat," jelasnya.

Pihaknya turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming yang tidak masuk akal.

"Yakin dan percayalah bahwa rejeki itu dari Tuhan Yang Maha Esa yang diraih melalui hasil kerja keras kita. Segera laporkan pada kami bila menemukan informasi adanya Mbah Slamet - Mbah Slamet lainnya yang membodohi masyarakat dengan menjanjikan iming-iming kemampuan melipatkgandakan uang," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya