Berita

Menteri BUMN sekaligus Ketum PSSI, Erick Thohir/Net

Politik

Indonesia Hanya Disanksi Ringan FIFA, Erick Thohir Dapat Berkah Elektoral

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 01:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sanksi ringan yang dijatuhi FIFA, sebagai imbas dari pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, memberikan berkah elektoral kepada Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir.

"Nama Erick Thohir amat diperhitungkan oleh publik. Sebab, momentum Sanksi Administrasi FIFA dapat membuat publik menerima Erick jika menjadi cawapres," ujar pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/4).

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Sutomo ini menjeleskan, bukti dukungan publik kepada Erick untuk menjadi peserta Pilpres 2024, adalah respon pecinta sepakbola tanah air atas lobi ciamik Erick kepada FIFA.


"Masyarakat dan pecinta sepakbola di Indonesia tentu saja menyambut gembira, karena Indonesia hanya kena “kartu kuning” dari FIFA berupa sanksi administrasi berupa pembekuan dana FIFA Forward untuk operasional PSSI," tuturnya.

Di samping itu, Efriza menilai Erick juga pandai mengambil momentum. Sebab, sebelum berangkat melakukan negosiasi dengan FIFA, Menteri BUMN ini telah menjelaskan kepada publik untuk memperjuangkan Indonesia agar mendapatkan sanksi administrasi yang dinilainya tidak terlalu berat.

"Sebab, jika misalnya, Indonesia mendapatkan sanksi terberat, berupa FIFA melarang timnas Indonesia mengikuti kompetisi internasional dari berbagai skala penyelenggaraan, ini adalah bentuk sebuah kemunduran dalam sepakbola Indonesia," katanya.

"Erick Thohir yang sudah mendapatkan momentum untuk merebut hati rakyat dari keluarnya sanksi administrasi dari FIFA, tentu saja antusias dan respons positif publik amat besar memungkinkan elektabilitas Erick Thohir akan terus menanjak," tandas Efriza.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya