Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)/RMOL

Politik

DMI: Pemberhentian Brigjen Endar dari KPK Baik untuk Rakyat

SABTU, 08 APRIL 2023 | 10:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK diyakini sudah dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang.

Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni percaya, pemberhentian Endar semata-mata demi menjaga kepercayaan rakyat kepada lembaga antirasuah berkaitan pamer hidup mewah yang dilakukan Brigjen Endar beserta istrinya.

Imam menuturkan, KPK bisa dianggap memiliki standar ganda jika tetap mempertahankan Brigjen Endar. Sebab belum lama ini, KPK telah menetapkan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun sebagai tersangka dugaan gratifikasi usai anaknya mengumbar gaya hidup mewah di media sosial.


“Berkaitan dengan pemberhentian seorang pejabat KPK yang dianggap karena terlalu pamer kemewahan, saya pikir ini tindakan yang justru lebih baik untuk khalayak (rakyat),” kata Imam kepada wartawan, Sabtu (8/4).

Sebagai seorang pejabat, Imam berpesan agar bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat dan tidak membuat masyarakat sakit hati dengan gaya hidup yang berlebihan.

“Seharusnya para pejabat itu memang sanggup menjadi role model tentang kesederhanaan hidup, bukan justru sebaliknya, lebih pamer kemewahan,” tandasnya.

Brigjen Endar sendiri sempt diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 21 Maret 2023 lalu. Pemeriksaan itu sebagai buntut perempuan diduga istrinya viral di media sosial karena pamer harta dan gaya hidup mewah.
 
Pemeriksaan Endar juga merupakan tindak lanjut atas koordinasi antara Inspektorat, Direktorat LHKPN dan Dewas KPK.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya