Berita

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari/Net

Hukum

Bareskrim Polri dan TNI AD Kompak Sebut Senpi di Rumah Mahendra Dito Ilegal

SABTU, 08 APRIL 2023 | 09:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Senjata api (senpi) ilegal yang berada di rumah pengusaha Mahendra Dito dipastikan tidak mempunyai izin dokumen dari Kodam IV Diponegoro.

Hal ini disampaikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri membantah klaim pengacara Dito, Abu Said yang menyerahkan surat kepemilikan senjata dari Kodam IV Diponegoro.

Bantahan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari yang menyebut senjata milik Dito merupakan senjata ilegal.


"Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemarin ke media bahwa senjata-senjata itu ilegal. Sampai saat ini kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan itu di satuan-satuan jajaran TNI AD," kata Hamim kepada redaksi, Sabtu (8/4).

Kasus ini sendiri bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra yang berada di Jalan Erlangga, di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin malam (13/3).

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK dalam rangka mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD), Senin (13/3).

Namun, saat melakukan penggeledahan, penyidik menemukan 15 pucuk senjata api. Dari jumlah tersebut, 9 senjata api dinyatakan tidak memiliki dokumen sisanya 6 memiliki dokumen.

Dito pun dua kali mangkir saat dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi untuk perkara dugaan senjata api ilegal.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya