Berita

Mantan presiden Mauritania, Mohamed Ould Abdel Aziz/Net

Dunia

Mantan Presiden Mauritania Mengaku Tidak Bersalah atas Tindak Kepemilihan Harta Ilegal

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 20:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus kepemilikan harta berlebih secara ilegal dan sejumlah tindak kejahatan lainnya, yang menjerat mantan presiden Mauritania, Mohamed Ould Abdel Aziz telah masuk proses persidangan.

Kendati demikian, Aziz masih mengaku tidak bersalah atas sejumlah dakwaan yang dibacakan kepadanya, di antaranya penyalahgunaan jabatan, menjajakan pengaruh, pengayaan terlarang, dan pencucian uang.

Seperti dikutip dari African News pada Jumat (7/4), Aziz mengklaim dia hanya korban dari rencana licik orang-orang yang menentangnya selama menjabat.


Menurut pembelaan Aziz, dakwaan itu tidak berdasar, dan merujuk pada konstitusi Mauritania, tindakan presiden selama menjabat dilarang untuk masuk peradilan.

Di persidangan, mantan Presiden tidak sendiri, ia bersama mantan Perdana Menteri, mantan Menteri, dan pengusaha yang dahulu pernah bekerjasama dengannya dan kini ikut terseret dalam kasus hukum.

Sejak pembukaan persidangan pada 25 Januari lalu, telah terjadi serangkaian argumen tentang yurisdiksi pengadilan, apakah akan mempertahankan Aziz dan 10 rekan terdakwa dalam penahanan atau tidak.

Awal Februari, pengadilan memutuskan untuk tidak memutuskan tantangan terhadap yurisdiksinya sampai akhir persidangan.

Abdel Aziz yang kini berusia 66 tahun, mengambil kendali Mauritania setelah kudeta pada 2008, sebelum kemudian terpilih pada tahun berikutnya dan terpilih kembali pada 2014.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya