Berita

Mantan presiden Mauritania, Mohamed Ould Abdel Aziz/Net

Dunia

Mantan Presiden Mauritania Mengaku Tidak Bersalah atas Tindak Kepemilihan Harta Ilegal

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 20:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus kepemilikan harta berlebih secara ilegal dan sejumlah tindak kejahatan lainnya, yang menjerat mantan presiden Mauritania, Mohamed Ould Abdel Aziz telah masuk proses persidangan.

Kendati demikian, Aziz masih mengaku tidak bersalah atas sejumlah dakwaan yang dibacakan kepadanya, di antaranya penyalahgunaan jabatan, menjajakan pengaruh, pengayaan terlarang, dan pencucian uang.

Seperti dikutip dari African News pada Jumat (7/4), Aziz mengklaim dia hanya korban dari rencana licik orang-orang yang menentangnya selama menjabat.


Menurut pembelaan Aziz, dakwaan itu tidak berdasar, dan merujuk pada konstitusi Mauritania, tindakan presiden selama menjabat dilarang untuk masuk peradilan.

Di persidangan, mantan Presiden tidak sendiri, ia bersama mantan Perdana Menteri, mantan Menteri, dan pengusaha yang dahulu pernah bekerjasama dengannya dan kini ikut terseret dalam kasus hukum.

Sejak pembukaan persidangan pada 25 Januari lalu, telah terjadi serangkaian argumen tentang yurisdiksi pengadilan, apakah akan mempertahankan Aziz dan 10 rekan terdakwa dalam penahanan atau tidak.

Awal Februari, pengadilan memutuskan untuk tidak memutuskan tantangan terhadap yurisdiksinya sampai akhir persidangan.

Abdel Aziz yang kini berusia 66 tahun, mengambil kendali Mauritania setelah kudeta pada 2008, sebelum kemudian terpilih pada tahun berikutnya dan terpilih kembali pada 2014.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya