Berita

Mantan presiden Mauritania, Mohamed Ould Abdel Aziz/Net

Dunia

Mantan Presiden Mauritania Mengaku Tidak Bersalah atas Tindak Kepemilihan Harta Ilegal

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 20:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus kepemilikan harta berlebih secara ilegal dan sejumlah tindak kejahatan lainnya, yang menjerat mantan presiden Mauritania, Mohamed Ould Abdel Aziz telah masuk proses persidangan.

Kendati demikian, Aziz masih mengaku tidak bersalah atas sejumlah dakwaan yang dibacakan kepadanya, di antaranya penyalahgunaan jabatan, menjajakan pengaruh, pengayaan terlarang, dan pencucian uang.

Seperti dikutip dari African News pada Jumat (7/4), Aziz mengklaim dia hanya korban dari rencana licik orang-orang yang menentangnya selama menjabat.


Menurut pembelaan Aziz, dakwaan itu tidak berdasar, dan merujuk pada konstitusi Mauritania, tindakan presiden selama menjabat dilarang untuk masuk peradilan.

Di persidangan, mantan Presiden tidak sendiri, ia bersama mantan Perdana Menteri, mantan Menteri, dan pengusaha yang dahulu pernah bekerjasama dengannya dan kini ikut terseret dalam kasus hukum.

Sejak pembukaan persidangan pada 25 Januari lalu, telah terjadi serangkaian argumen tentang yurisdiksi pengadilan, apakah akan mempertahankan Aziz dan 10 rekan terdakwa dalam penahanan atau tidak.

Awal Februari, pengadilan memutuskan untuk tidak memutuskan tantangan terhadap yurisdiksinya sampai akhir persidangan.

Abdel Aziz yang kini berusia 66 tahun, mengambil kendali Mauritania setelah kudeta pada 2008, sebelum kemudian terpilih pada tahun berikutnya dan terpilih kembali pada 2014.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya