Berita

Mantan presiden Mauritania, Mohamed Ould Abdel Aziz/Net

Dunia

Mantan Presiden Mauritania Mengaku Tidak Bersalah atas Tindak Kepemilihan Harta Ilegal

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 20:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus kepemilikan harta berlebih secara ilegal dan sejumlah tindak kejahatan lainnya, yang menjerat mantan presiden Mauritania, Mohamed Ould Abdel Aziz telah masuk proses persidangan.

Kendati demikian, Aziz masih mengaku tidak bersalah atas sejumlah dakwaan yang dibacakan kepadanya, di antaranya penyalahgunaan jabatan, menjajakan pengaruh, pengayaan terlarang, dan pencucian uang.

Seperti dikutip dari African News pada Jumat (7/4), Aziz mengklaim dia hanya korban dari rencana licik orang-orang yang menentangnya selama menjabat.


Menurut pembelaan Aziz, dakwaan itu tidak berdasar, dan merujuk pada konstitusi Mauritania, tindakan presiden selama menjabat dilarang untuk masuk peradilan.

Di persidangan, mantan Presiden tidak sendiri, ia bersama mantan Perdana Menteri, mantan Menteri, dan pengusaha yang dahulu pernah bekerjasama dengannya dan kini ikut terseret dalam kasus hukum.

Sejak pembukaan persidangan pada 25 Januari lalu, telah terjadi serangkaian argumen tentang yurisdiksi pengadilan, apakah akan mempertahankan Aziz dan 10 rekan terdakwa dalam penahanan atau tidak.

Awal Februari, pengadilan memutuskan untuk tidak memutuskan tantangan terhadap yurisdiksinya sampai akhir persidangan.

Abdel Aziz yang kini berusia 66 tahun, mengambil kendali Mauritania setelah kudeta pada 2008, sebelum kemudian terpilih pada tahun berikutnya dan terpilih kembali pada 2014.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya