Berita

Dugaan gaya hidup mewah istri Brigjen Endar Priantoro akan tetap didalami KPK/Repro

Politik

Pakar Hukum Nilai Pamer Kekayaan jadi Alasan Brigjen Endar Diberhentikan

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 16:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terungkapnya istri Brigjen Endar Priantoro pamer kemewahan memamerkan tas bermerk, dan liburan di luar negeri hingga bermain golf dengan sang suami dimungkinkan menjadi salah satu alasan kuat KPK memberhentikan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Haidar Adam,  hal tersebut tentu menjadi pertimbangan pimpinan KPK yang menjaga marwah, dan tidak ingin pegawainya hidup hedon.

"Untuk masalah lain seperti dugaan flexing, itu mungkin jadi alasan penguat (Endar diberhentikan dari jabatan Dirdik KPK)," kata Haidar dalam keterangannya, Jumat (7/4/23).


Haidar menyatakan, tidak ada aturan dan Undang-undang yang dilanggar dalam pemberhentian Endar sebagai Direktur Penyelidikan yang sudah habis masa tugasnya.

"Secara  normatif kasat mata dari peraturan yang ada, dari peraturan yang dilakukan oleh KPK dalam kerangka normatif, artinya dalam sisi peraturan perundang-undangan tidak ada problem. Tapi problemnya saya kira dari psikologis kelembagaan," terang dia.

Penempatan seseorang di lembaga anti rasuah, kata Haidar, berdasarkan dua hal, yakni penugasan dan permintaan. Tapi penugasan juga atas dasar permintaan dari instansi pemerintah yang menggunakan jasa (user) tersebut.

"Usernya dalam hal ini KPK, untuk itu ketika ada penugasan itu pun harus dibaca atau keputusan user. Ketentuan yang ada mensyaratkan di Peraturan Kapolri ketika ada penugasan terhadap pegawai ataupun aparat kepolisian itu atas permintaan instansi. Jadi ketika seseorang ditugaskan ada surat permintaan, itu yang menjadi prasyarat sehingga saat penugasan dilampirkan surat atas instansi yang menugaskan atau user tadi," paparnya.

Terkait surat yang dilayangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait permintaaan perpanjangan tugas Endar di KPK, Haidar juga mengaku tidak mengetahui alasan pastinya. Padahal tidak ada surat permintaan dari KPK.

"Kalau semacam ini memang saya kira ada semacam dorongan dari Kapori untuk sedikit memaksakan ada unsur kepolisian yang ada di fungsi Dirdik di KPK," ucapnya

Haidar menilai, polemik terkait pemberhentian Endar terjadi karena ada miskomunikasi antar dua lembaga, yakni Polri dan KPK. Sehingga dua lembaga miliki pandangan masing-masing terkait Endar

"Mungkin masalahanya ada di koordinasi dan struktur kelembagaan. Itu yang mungkin lebih mengemuka dalam konteks ini," kata dia.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya