Berita

Dugaan gaya hidup mewah istri Brigjen Endar Priantoro akan tetap didalami KPK/Repro

Politik

Pakar Hukum Nilai Pamer Kekayaan jadi Alasan Brigjen Endar Diberhentikan

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 16:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terungkapnya istri Brigjen Endar Priantoro pamer kemewahan memamerkan tas bermerk, dan liburan di luar negeri hingga bermain golf dengan sang suami dimungkinkan menjadi salah satu alasan kuat KPK memberhentikan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Haidar Adam,  hal tersebut tentu menjadi pertimbangan pimpinan KPK yang menjaga marwah, dan tidak ingin pegawainya hidup hedon.

"Untuk masalah lain seperti dugaan flexing, itu mungkin jadi alasan penguat (Endar diberhentikan dari jabatan Dirdik KPK)," kata Haidar dalam keterangannya, Jumat (7/4/23).


Haidar menyatakan, tidak ada aturan dan Undang-undang yang dilanggar dalam pemberhentian Endar sebagai Direktur Penyelidikan yang sudah habis masa tugasnya.

"Secara  normatif kasat mata dari peraturan yang ada, dari peraturan yang dilakukan oleh KPK dalam kerangka normatif, artinya dalam sisi peraturan perundang-undangan tidak ada problem. Tapi problemnya saya kira dari psikologis kelembagaan," terang dia.

Penempatan seseorang di lembaga anti rasuah, kata Haidar, berdasarkan dua hal, yakni penugasan dan permintaan. Tapi penugasan juga atas dasar permintaan dari instansi pemerintah yang menggunakan jasa (user) tersebut.

"Usernya dalam hal ini KPK, untuk itu ketika ada penugasan itu pun harus dibaca atau keputusan user. Ketentuan yang ada mensyaratkan di Peraturan Kapolri ketika ada penugasan terhadap pegawai ataupun aparat kepolisian itu atas permintaan instansi. Jadi ketika seseorang ditugaskan ada surat permintaan, itu yang menjadi prasyarat sehingga saat penugasan dilampirkan surat atas instansi yang menugaskan atau user tadi," paparnya.

Terkait surat yang dilayangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait permintaaan perpanjangan tugas Endar di KPK, Haidar juga mengaku tidak mengetahui alasan pastinya. Padahal tidak ada surat permintaan dari KPK.

"Kalau semacam ini memang saya kira ada semacam dorongan dari Kapori untuk sedikit memaksakan ada unsur kepolisian yang ada di fungsi Dirdik di KPK," ucapnya

Haidar menilai, polemik terkait pemberhentian Endar terjadi karena ada miskomunikasi antar dua lembaga, yakni Polri dan KPK. Sehingga dua lembaga miliki pandangan masing-masing terkait Endar

"Mungkin masalahanya ada di koordinasi dan struktur kelembagaan. Itu yang mungkin lebih mengemuka dalam konteks ini," kata dia.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya