Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dalam Sepekan, Nigeria Catat 39 Kasus dan Dua Kematian Demam Lassa

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 14:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kasus infeksi dan kematian akibat demam Lassa terus meningkat di Nigeria. Dalam sepekan, negara itu mencatat 39 kasus baru dengan dua kematian.

Dalam laporan terbaru yang dikeluarkan Pusat Pengendalian Penyakit Nigeria (NCDC) pada Kamis (6/4) terlihat penambahan kasus infeksi, dengan kematian yang menurun.

Dari 20 hingga 26 Maret, Nigeria telah mengonfirmasi 39 kasus positif demam Lassa, dengan dua meninggal dunia, turun dari 14 kematian pada minggu lalu.


"Secara kumulatif dari minggu pertama hingga minggu ke-12 di tahun 2023, 144 kematian telah dilaporkan dengan tingkat kematian 17,5 persen, lebih rendah dari kematian untuk periode yang sama 2022 (18,6 persen)," kata laporan tersebut.

Menurut NCDC, 98 desa yang tersebar di 24 negara bagian telah mencatat setidaknya satu kasus. Sebanyak 72 persen dari semua kasus yang dikonfirmasi dilaporkan berasal dari tiga negara bagian Ondo, Edo, dan Bauchi.

Berdasarkan laporan yang dimuat All Africa pada Jumat (7/4), demam Lassa dapat tertular dengan mudah melalui kontak dengan makanan atau barang rumah tangga yang terkontaminasi oleh urin atau feses tikus Mastomys yang terinfeksi.

Gejalanya meliputi demam, sakit kepala, sakit tenggorokan, melemahnya tubuh, batuk, mual, muntah, diare, nyeri otot, nyeri dada, hingga dalam kasus yang parah dapat menyebabkan pendarahan.

Sejauh ini NCDC sendiri mengakui masih banyak kekurangan dalam menanggapi virus ini, karena lambatnnya penanganan, biaya pengobatan yang mahal, serta lingkungan yang buruk.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya