Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dalam Sepekan, Nigeria Catat 39 Kasus dan Dua Kematian Demam Lassa

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 14:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kasus infeksi dan kematian akibat demam Lassa terus meningkat di Nigeria. Dalam sepekan, negara itu mencatat 39 kasus baru dengan dua kematian.

Dalam laporan terbaru yang dikeluarkan Pusat Pengendalian Penyakit Nigeria (NCDC) pada Kamis (6/4) terlihat penambahan kasus infeksi, dengan kematian yang menurun.

Dari 20 hingga 26 Maret, Nigeria telah mengonfirmasi 39 kasus positif demam Lassa, dengan dua meninggal dunia, turun dari 14 kematian pada minggu lalu.


"Secara kumulatif dari minggu pertama hingga minggu ke-12 di tahun 2023, 144 kematian telah dilaporkan dengan tingkat kematian 17,5 persen, lebih rendah dari kematian untuk periode yang sama 2022 (18,6 persen)," kata laporan tersebut.

Menurut NCDC, 98 desa yang tersebar di 24 negara bagian telah mencatat setidaknya satu kasus. Sebanyak 72 persen dari semua kasus yang dikonfirmasi dilaporkan berasal dari tiga negara bagian Ondo, Edo, dan Bauchi.

Berdasarkan laporan yang dimuat All Africa pada Jumat (7/4), demam Lassa dapat tertular dengan mudah melalui kontak dengan makanan atau barang rumah tangga yang terkontaminasi oleh urin atau feses tikus Mastomys yang terinfeksi.

Gejalanya meliputi demam, sakit kepala, sakit tenggorokan, melemahnya tubuh, batuk, mual, muntah, diare, nyeri otot, nyeri dada, hingga dalam kasus yang parah dapat menyebabkan pendarahan.

Sejauh ini NCDC sendiri mengakui masih banyak kekurangan dalam menanggapi virus ini, karena lambatnnya penanganan, biaya pengobatan yang mahal, serta lingkungan yang buruk.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya