Berita

Aksi demo HMI di Gedung Merah Putih KPK menuntut Firli Mundur karena memberhentikan Endar Priantoro yang habis masa jabatannya/Net

Politik

Coreng Nama HMI, Pengurus Badko Jabodetabeka-Banten Kecam Aksi di KPK

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aksi yang dilakukan oleh oknum-oknum PB HMI di Gedung Merah Putih KPK membela Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan masa tugasnya dianggap mencoreng nama baik HMI.

Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, Rusdi Bicara menilai aksi yang dilakukan Kamis kemarin (6/4) di KPK itu sarat kepentingan.

"Aksi tersebut penuh dengan kepentingan dan intervensi politik eksternal," kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/4).


Mirisnya lagi, kata Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) ini, aksi dilakukan tanpa melalui kajian dan dibahas di dalam rapat harian PB HMI sehingga sangat bisa disimpulkan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan kepentingan politik praktis.

"Aksi dilakukan tanpa ada pembahasan yang dilakukan dalam rapat harian PB HMI. Hal ini telah mencederai mekanisme dan marwah organisasi," tegas Rusdi.

PB HMI, seharusnya lebih fokus kepada isu-isu kebangsaan dan isu-isu keumatan di dalam maupun di luar negeri. Bukan malah menjadi panitia pelaksana aksi kepentingan kelompok dan golongan tertentu.

"Saya melihat bahwa PB HMI sekarang tidak lagi mengawal isu-isu keumatan dan kebangsaan. Mereka lebih fokus terhadap isu-isu politik yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Itu jauh dari nilai-nilai idependensi dan juga idealisme mahasiswa yang dapat mencoreng nama baik organisasi HMI se-Indonesia," tegas Rusdi.

Untuk itu, dia meminta agar Ketua Umum PB HMI menegur oknum-oknum PB HMI yang telah menyeret PB HMI masuk dalam kepentingan politik praktis tersebut.

"Ketua Umum PB HMI harus menegur secara tegas terkait keterlibatan beberapa oknum pengurus PB HMI yang melakukan aksi unjuk rasa di depan KPK. Pasalnya, aksi yang mereka lakukan diduga adalah aksi titipan dan tidak ada instruksi dari ketua umum untuk seluruh kader HMI se-Indonesia," tandasnya.

Karena itu, Badko Jabodetabeka Banten mengutuk keras atas keterlibatan Pengurus Besar HMI yang melakukan aksi yang diduga titipan di depan KPK. Pihaknya mendesak Raihan Ariatama selaku Ketua Umum PB HMI harus menegur dan jika perlu segera mengganti pengurus yang tidak tertib.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya