Berita

Aksi demo HMI di Gedung Merah Putih KPK menuntut Firli Mundur karena memberhentikan Endar Priantoro yang habis masa jabatannya/Net

Politik

Coreng Nama HMI, Pengurus Badko Jabodetabeka-Banten Kecam Aksi di KPK

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aksi yang dilakukan oleh oknum-oknum PB HMI di Gedung Merah Putih KPK membela Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan masa tugasnya dianggap mencoreng nama baik HMI.

Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, Rusdi Bicara menilai aksi yang dilakukan Kamis kemarin (6/4) di KPK itu sarat kepentingan.

"Aksi tersebut penuh dengan kepentingan dan intervensi politik eksternal," kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/4).


Mirisnya lagi, kata Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) ini, aksi dilakukan tanpa melalui kajian dan dibahas di dalam rapat harian PB HMI sehingga sangat bisa disimpulkan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan kepentingan politik praktis.

"Aksi dilakukan tanpa ada pembahasan yang dilakukan dalam rapat harian PB HMI. Hal ini telah mencederai mekanisme dan marwah organisasi," tegas Rusdi.

PB HMI, seharusnya lebih fokus kepada isu-isu kebangsaan dan isu-isu keumatan di dalam maupun di luar negeri. Bukan malah menjadi panitia pelaksana aksi kepentingan kelompok dan golongan tertentu.

"Saya melihat bahwa PB HMI sekarang tidak lagi mengawal isu-isu keumatan dan kebangsaan. Mereka lebih fokus terhadap isu-isu politik yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Itu jauh dari nilai-nilai idependensi dan juga idealisme mahasiswa yang dapat mencoreng nama baik organisasi HMI se-Indonesia," tegas Rusdi.

Untuk itu, dia meminta agar Ketua Umum PB HMI menegur oknum-oknum PB HMI yang telah menyeret PB HMI masuk dalam kepentingan politik praktis tersebut.

"Ketua Umum PB HMI harus menegur secara tegas terkait keterlibatan beberapa oknum pengurus PB HMI yang melakukan aksi unjuk rasa di depan KPK. Pasalnya, aksi yang mereka lakukan diduga adalah aksi titipan dan tidak ada instruksi dari ketua umum untuk seluruh kader HMI se-Indonesia," tandasnya.

Karena itu, Badko Jabodetabeka Banten mengutuk keras atas keterlibatan Pengurus Besar HMI yang melakukan aksi yang diduga titipan di depan KPK. Pihaknya mendesak Raihan Ariatama selaku Ketua Umum PB HMI harus menegur dan jika perlu segera mengganti pengurus yang tidak tertib.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya