Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, kini jadi pasien KPK/Net
Selain menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dan puluhan orang lainnya, Kamis malam (6/4), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut mengamankan sejumlah uang.
Untuk jumlah pastinya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, saat ini masih dalam penghitungan tim KPK.
"Nanti disampaikan karena belum sempat hitung. Tapi ada uang tunai (yang diamankan)," ujar Firli kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (7/4).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, juga memastikan bahwa bukti uang turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan puluhan orang lainnya.
Puluhan orang yang ikut tertangkap ini terdiri dari pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dan pihak swasta.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," kata Ali.
Ali menjelaskan, besar atau kecilnya uang bukanlah hal utama dalam pembuktian unsur korupsi. Mengingat, ada anggota DPR RI, yakni Melchias Marcus Mekeng, yang menyatakan tidak apa-apa jika korupsi kecil.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," pungkas Ali.