Berita

Pengamat komunikasi politik Universitas Indonesia, M. Jamiluddin Ritonga/RMOL

Politik

Jamiluddin Ritonga: Keputusan Kasus Bagi Amplop Berlogo PDIP Preseden Buruk Bawaslu

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 02:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan Bawaslu yang menyatakan tidak menemukan pelanggaran Pemilu dalam aksi bagi amplop berlogo PDIP dan gambar Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi dapat menjadi presiden buruk.

Demikian dikatakan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (5/4).

Menurut Jamiluddin, eputusan Bawaslu layak dipertanyakan karena pembagian amplop berisi Rp 300 ribu di masjid dinilai hanya inisiatif personal Said Abdullah. Karena itu, peristiwa tersebut dinilai bukan keputusan PDIP.


"Jadi, sungguh aneh bila peristiwa bagi-bagi amplop itu tidak dikaitkan dengan PDIP. Sebab, pada amplop yang ditemukan Bawaslu, selain gambar Said Abdullah, juga ada gambar Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi dan berlogo PDIP," jelas Jamiluddin.

Pendapat mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini, penyertaan gambar seorang Ketua DPC ditambah logo PDIP yang terpasang di amplop setidaknya sudah menjadi indikasi kuat mengatasnamakan partai.

Selain itu, kata Jamiluddin, pembagian amplop berisi uang yang berlogo PDIP serta bergambar Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmas Fauzi tentu tidak dibenarkan.

"Apalagi hal itu dilakukan di sejumlah masjid di Kecamatan Batang Batang, Kota Sumenep, dan Kecamatan Mending," sesal Jamiluddin.

Bagi Jamiluddin, pembagian amplop tersebut bila tidak dinilai sebagai pelanggaran, akan berakibat buruk. Salah satu dampaknya, partai lain akan mengikuti pola tersebut untuk melakukan sosialisasi di masjid-masjid.

Ia mengaku khawatir semua partai peserta pemilu tidak akan takut lagi melakukan hal tersebut, karena Bawaslu sudah menyatakan hal itu bukan pelanggaran pemilu.

"Jadi, Bawaslu akan memberi presiden buruk atas putusannya terhadap kasus bagi-bagi amplop di Sumenep," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya