Berita

Karomani menjadi saksi untuk terdakwa Heryandi dan Muhammad Basri di Pengadilan Negeri Tanjungkarang/RMOLLampung

Hukum

Pengakuan Karomani, Sumbangan Setengah Miliar Sekretaris MA untuk Gedung LNC Ikut Disita KPK

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 22:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tidak semua aset yang disita KPK dari Karomani berkaitan dengan praktik suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila).

Saat menjadi saksi untuk terdakwa Heryandi dan Muhammad Basri, Karomani yang juga mantan Rektor Unila mengaku pernah dititipi sumbangan pembangunan Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC) tahun 2022. Sumbangan tersebut berasal dari Sekretaris Mahkamah Agung, Prof Dr Hasbi Hasan.

"Tahun 2022 Sekretaris MA menyumbang untuk membantu pembangunan gedung LNC antara Rp 450 juta - Rp 500 juta. Itu ikut dibawa KPK karena ada di rumah saya," kata Karomani di PN Tanjungkarang, Kamis (6/4).


Karomani menegaskan, pemberian sumbangan tersebut tidak ada kaitannya dengan titipan mahasiswa ke Unila. Ia juga menampik sumbangan tersebut berkaitan dengan pengukuhan Hasbi Hasan sebagai Profesor Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi, yang selama ini berstatus sebagai dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Unila pada Maret 2022.

"Tidak ada hubungan dengan pelantikan profesor karena itu keputusan menteri, bukan kewenangan rektor. Dia dilantik Maret 2022 dan memberikan uang Agustus-September 2022," jelas Karomani sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Uang itu diberikan oleh utusan Sekretaris MA di Rektorat Unila. Selanjutnya, uang tersebut dibelikan emas batangan agar nilainya tidak berkurang karena pembangunan LNC sudah selesai.

"Uang itu dijadikan emas karena akan digunakan untuk kepentingan koperasi dan kegiatan sosial di Banten. Saya juga sudah sampaikan dengan beliau," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya