Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Politik Uang di Masa Sosialisasi Sulit Ditindak, Bawaslu Ngaku Sudah Minta KPU Revisi PKPU Kampanye

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindakan politik uang pada masa sosialisasi, diakui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sulit ditindak. Sebabnya, ada keterbatasan regulasi teknis yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagai buktinya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menerangkan bahwa kejadian bagi-bagi amplop berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur, baru bisa dikatakan pidana pemilu jika terjadi pada masa kampanye.

"Kami sudah mendorong KPU untuk merevisi PKPU tentang Kampanye. Kenapa? Karena berbeda tahun 2019 dengan 2024," ujar Bagja dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).


Ia menerangkan, perbedaan mencolok dari kejadian politik uang pada Pemilu 2019 dengan sekarang ini ada pada jangka waktu sosialisasi dan kampanye.

"Apa bedanya? Massa sosialisasi lebih panjang dari masa kampanye (untuk pemilu sekarang ini). Sedangkan di tahun 2019, massa kampanye lebih panjang daripada massa sosialisasi. Itu perbedaan yang sangat mendasar," urainya.

Sehingga, Bagja menegaskan bahwa aturan-aturan tentang sosialisasi akan menjadi penting untuk dilakukan pembaharuan ke depannya oleh KPU.

Untuk sekarang ini, langkah pencegahan dimasifkan imbauan untuk parpol-parpol tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh UU Pemilu.

"Sudah beberapa kali kita imbau. Tentu akan ada penegakkan hukum yang lebih keras lagi ke depan, jika imbauan tidak dipatuhi. Ini kan imbauan untuk teman-teman (peserta pemilu) menjaga etik, moralitas, pada saat tahapan sosialisasi ini," harapnya.

"Jika kemudian tetap dilakukan, maka tentu akan ada, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 33, maka termasuk pelanggaran administratif," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya