Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Politik Uang di Masa Sosialisasi Sulit Ditindak, Bawaslu Ngaku Sudah Minta KPU Revisi PKPU Kampanye

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindakan politik uang pada masa sosialisasi, diakui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sulit ditindak. Sebabnya, ada keterbatasan regulasi teknis yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagai buktinya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menerangkan bahwa kejadian bagi-bagi amplop berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur, baru bisa dikatakan pidana pemilu jika terjadi pada masa kampanye.

"Kami sudah mendorong KPU untuk merevisi PKPU tentang Kampanye. Kenapa? Karena berbeda tahun 2019 dengan 2024," ujar Bagja dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).


Ia menerangkan, perbedaan mencolok dari kejadian politik uang pada Pemilu 2019 dengan sekarang ini ada pada jangka waktu sosialisasi dan kampanye.

"Apa bedanya? Massa sosialisasi lebih panjang dari masa kampanye (untuk pemilu sekarang ini). Sedangkan di tahun 2019, massa kampanye lebih panjang daripada massa sosialisasi. Itu perbedaan yang sangat mendasar," urainya.

Sehingga, Bagja menegaskan bahwa aturan-aturan tentang sosialisasi akan menjadi penting untuk dilakukan pembaharuan ke depannya oleh KPU.

Untuk sekarang ini, langkah pencegahan dimasifkan imbauan untuk parpol-parpol tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh UU Pemilu.

"Sudah beberapa kali kita imbau. Tentu akan ada penegakkan hukum yang lebih keras lagi ke depan, jika imbauan tidak dipatuhi. Ini kan imbauan untuk teman-teman (peserta pemilu) menjaga etik, moralitas, pada saat tahapan sosialisasi ini," harapnya.

"Jika kemudian tetap dilakukan, maka tentu akan ada, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 33, maka termasuk pelanggaran administratif," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya