Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Politik Uang di Masa Sosialisasi Sulit Ditindak, Bawaslu Ngaku Sudah Minta KPU Revisi PKPU Kampanye

KAMIS, 06 APRIL 2023 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindakan politik uang pada masa sosialisasi, diakui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sulit ditindak. Sebabnya, ada keterbatasan regulasi teknis yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagai buktinya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menerangkan bahwa kejadian bagi-bagi amplop berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur, baru bisa dikatakan pidana pemilu jika terjadi pada masa kampanye.

"Kami sudah mendorong KPU untuk merevisi PKPU tentang Kampanye. Kenapa? Karena berbeda tahun 2019 dengan 2024," ujar Bagja dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).


Ia menerangkan, perbedaan mencolok dari kejadian politik uang pada Pemilu 2019 dengan sekarang ini ada pada jangka waktu sosialisasi dan kampanye.

"Apa bedanya? Massa sosialisasi lebih panjang dari masa kampanye (untuk pemilu sekarang ini). Sedangkan di tahun 2019, massa kampanye lebih panjang daripada massa sosialisasi. Itu perbedaan yang sangat mendasar," urainya.

Sehingga, Bagja menegaskan bahwa aturan-aturan tentang sosialisasi akan menjadi penting untuk dilakukan pembaharuan ke depannya oleh KPU.

Untuk sekarang ini, langkah pencegahan dimasifkan imbauan untuk parpol-parpol tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh UU Pemilu.

"Sudah beberapa kali kita imbau. Tentu akan ada penegakkan hukum yang lebih keras lagi ke depan, jika imbauan tidak dipatuhi. Ini kan imbauan untuk teman-teman (peserta pemilu) menjaga etik, moralitas, pada saat tahapan sosialisasi ini," harapnya.

"Jika kemudian tetap dilakukan, maka tentu akan ada, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 33, maka termasuk pelanggaran administratif," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya